Cipatat, Bandung Barat. mediasuratkabarumum.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cipatat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta kekerasan terhadap anak hingga berujung maut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Siti Sadiah (ibu korban) pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah tidak seperti biasanya. Saat mencari anaknya, Azmi Sani Alfarisy (12), saksi menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di kamar atas, dengan luka parah pada leher, punggung, dan tangan. Korban bersimbah darah di bawah kasur yang terbalik.
Identitas Korban
Nama: Azmi Sani Alfarisy
Usia: 12 tahun
Status: Pelajar SDN 1 Sukarame Kelas 6
Alamat: Kp. Warung Tiwu, Desa Cipatat
Kondisi: Meninggal dunia
Tersangka
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada Muhamad Zulfahmi (29), kakak tiri korban, yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.
Barang Bukti
1 buah golok
Pakaian berlumuran darah (jaket, kemeja batik, sarung)
Helm hitam
Sepeda motor Yamaha Jupiter Z
Handphone milik korban
Rekaman CCTV sekitar TKP
Modus Operandi
Tersangka mengambil golok dari rumahnya, lalu mendatangi korban dan melakukan aksi keji dengan menggorok leher, menusuk punggung, serta menyayat tangan korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa kabur handphone milik korban.
Langkah Kepolisian Polsek Cipatat telah:
Mengamankan tersangka
Menyita barang bukti
Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka
Menetapkan tersangka serta melakukan penahanan
Melaksanakan gelar perkara
Pasal yang Disangkakan
Pasal 458 dan/atau Pasal 479 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)
Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
Rencana Tindak Lanjut
Polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat korban adalah seorang anak. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” ujarnya. Bantu saya buatkan posternya
Suasana duka turut menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Cipatat. PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, bersama rombongan pengawas sekolah, K3S Kecamatan Cipatat, serta jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Cipatat, melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Azmi Sani Alfarisy di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Dendih menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu siswa terbaik di wilayah Cipatat.
“Kami sangat berduka atas musibah ini. Almarhum adalah bagian dari keluarga besar dunia pendidikan. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Rombongan juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta pihak sekolah SDN 1 Sukarame, tempat almarhum menempuh pendidikan. Pengawas dan K3S Cipatat menyatakan komitmen untuk memperkuat pembinaan karakter dan perlindungan anak di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ketua PGRI Cabang Cipatat turut menyampaikan bahwa seluruh guru di wilayah Cipatat merasa kehilangan dan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada teman-teman sekolah korban.
Kehadiran unsur Dinas Pendidikan dan organisasi profesi guru tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas dunia pendidikan terhadap keluarga korban.***engkus






0 comments:
Posting Komentar