Diduga Penjualan Obat Keras Golongan G Bebas di Bawah Flyover Cikampek, Wartawan Alami Intimidasi dan Perampasan


Karawang, mediasuratkabarumum.com – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal kembali terjadi di wilayah Jalan Pantura, tepatnya di bawah jembatan flyover kawasan Cikampek, dekat Pasar Cikampek, Kabupaten Karawang. Minggu, 15/3/2026

Aktivitas penjualan obat tanpa resep dokter tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan dijaga oleh sejumlah orang yang disinyalir preman, bahkan disebut membawa senjata tajam.

Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah wartawan mengalami intimidasi hingga dugaan tindak kekerasan saat melakukan upaya konfirmasi di lokasi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Salah seorang wartawan berinisial H menuturkan, kedatangannya bersama rekan sesama jurnalis bermula dari laporan warga terkait maraknya penjualan obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer yang diduga dijual bebas di kawasan tersebut.

Namun saat mencoba menelusuri keberadaan toko yang dimaksud, mereka justru didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan intimidasi.

“Kami datang untuk klarifikasi setelah mendapat laporan masyarakat. Tapi tiba-tiba beberapa orang menghampiri dan melakukan intimidasi serta kekerasan. Mereka juga menuduh kami hendak menculik penjaga toko,” ujar H.

Situasi di lokasi sempat memanas. Wartawan mengaku mendapat ancaman pembakaran kendaraan serta mengalami dugaan perampasan uang tunai sebesar Rp1.200.000 oleh orang-orang yang disebut sebagai preman penjaga lokasi.

Selain itu, seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan (korlap) toko obat tersebut, yang memperkenalkan diri bernama Denis, disebut menantang para wartawan dengan nada keras.
H mengaku menyesal tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian karena panik dan khawatir akan keselamatan.

Hingga saat ini, dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal di bawah flyover Cikampek masih menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh.

Selain penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum, warga juga meminta adanya jaminan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan demi mengungkap praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.***Kus

0 comments:

Posting Komentar