Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Golongan G, Warga Rancapanggung Resah

Bandung Barat, mediasuratkabarumum.com – Warga di sekitar Jalan Ranca Ucit RT 04 RW 06, Desa Rancapanggung, Kecamatan Sindangkerta, mengaku resah dengan dugaan maraknya praktik penjualan obat-obatan keras golongan G yang dilakukan secara bebas di wilayah tersebut. Senin, 16 Maret 2026

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas jual beli diduga berlangsung di bangunan sederhana di pinggir jalan yang kerap didatangi pengendara sepeda motor. Warga menyebutkan, obat yang diduga diperjualbelikan di antaranya jenis Hexymer, Ramadol, dan Trihex yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif peredaran obat keras tanpa pengawasan. Selain berpotensi disalahgunakan, kondisi ini juga dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas agar situasi kembali kondusif,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat setempat juga meminta adanya pengawasan lebih intensif dari pihak terkait guna mencegah semakin meluasnya peredaran obat golongan G di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.***ngkus

0 comments:

Posting Komentar