Diduga Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal Terjadi di Tepi Sungai Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu

Bogor, mediasuratkabarumum.com – Aktivitas pengerukan pasir yang diduga ilegal terpantau berlangsung di tepi sungai wilayah Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 15.35 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat satu unit alat berat jenis excavator beroperasi di bantaran sungai. Aktivitas tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu di sekitar aliran sungai. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya papan informasi proyek maupun keterangan resmi terkait perizinan kegiatan tersebut.

Warga sekitar menyebutkan aktivitas ini telah berlangsung beberapa waktu terakhir dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, seperti potensi kerusakan bantaran sungai, perubahan arus air, hingga risiko longsor terutama saat musim hujan.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi galian, pihak yang disebut sebagai bagian lapangan yang kerap disapa “Kang Bodong” dihubungi melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan meminta identitas atau ID card awak media.

Setelah ID card awak media dikirimkan sebagai bentuk profesionalitas dan keterbukaan, yang bersangkutan justru tidak lagi memberikan respons dan hingga saat ini tidak dapat dihubungi kembali (lost contact). Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait legalitas maupun izin operasional kegiatan pengerukan tersebut.

Pengerukan pasir di wilayah sungai seharusnya mengantongi izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, segera turun ke lapangan guna memastikan legalitas kegiatan tersebut serta mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.***engkus

0 comments:

Posting Komentar