Dugaan Jalur Khusus SPMB di SMAN 1 Padalarang Belum Terjawab, Pihak Sekolah Masih Belum Berikan Klarifikasi

Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Padalarang menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya jalur khusus dalam proses penerimaan peserta didik baru yang diduga melibatkan permintaan sejumlah uang agar calon murid dapat diterima di sekolah tersebut. Selasa, 30/6/2026

Informasi tersebut diperoleh tim awak media dari beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan keterangan para narasumber, dugaan praktik tersebut disebut terjadi dalam proses SPMB di SMAN 1 Padalarang. Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada hasil pemeriksaan maupun putusan dari instansi yang berwenang.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial serta mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah maupun Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Padalarang.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, wartawan yang datang ke lingkungan sekolah diarahkan oleh petugas keamanan (security) agar terlebih dahulu membuat janji apabila ingin bertemu dengan Kepala Sekolah maupun Ketua Panitia SPMB. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan ataupun klarifikasi resmi dari pihak SMAN 1 Padalarang terkait dugaan yang berkembang.

Belum adanya klarifikasi resmi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.

Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang. Apabila nantinya terdapat laporan resmi yang disertai bukti awal yang cukup, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan SPMB sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, keadilan, serta melarang adanya pungutan maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara adil dan tidak diskriminatif.

Apabila di kemudian hari terbukti melalui proses pemeriksaan dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terdapat penyalahgunaan kewenangan atau penerimaan uang secara melawan hukum, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang, Ketua Panitia SPMB, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab dan hak klarifikasi. Apabila klarifikasi resmi diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Pers. ***Red

Ketua PD AMPG Kabupaten Bandung Barat Athorif Sampaikan Ucapan Selamat kepada Ariansyah Eka Saputra atas Amanah Baru di DPD Partai Golkar Jawa Barat

Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Ketua PD AMPG Kabupaten Bandung Barat, Athorif, beserta jajaran pengurus dan keluarga besar PD AMPG Kabupaten Bandung Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ariansyah Eka Saputra atas amanah baru yang diterimanya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua PD AMPG Jawa Barat.

Athorif menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi serta penguatan peran generasi muda di lingkungan Partai Golkar.

"Kami segenap keluarga besar PD AMPG Kabupaten Bandung Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada Kang Ariansyah Eka Saputra. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah baru ini," ujar Athorif.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Ariansyah Eka Saputra, PD AMPG Jawa Barat dapat semakin solid, maju, serta menjadi wadah pembinaan kader muda yang berintegritas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Athorif juga menegaskan komitmen PD AMPG Kabupaten Bandung Barat untuk terus mendukung program-program kepengurusan PD AMPG Jawa Barat demi memperkuat sinergi organisasi dan mencetak kader-kader muda yang berkualitas.

"Salam Solid! Bersama kita wujudkan AMPG Jawa Barat yang semakin kuat, progresif, dan bermanfaat bagi masyarakat," tutup Athorif. ***Red

Audiensi di DPR RI, Sekjen GTKN: Perjuangan PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu Masuki Tahap Krusial

Mediasuratkabarumum.com ||  Jakarta – Forum Guru Tenaga Kependidikan Non-ASN (GTKN) bersama Forum Aliansi Guru dan Rakyat (FAGAR), (PWI), dan IGORNAS melaksanakan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI serta Menteri Sekretaris Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). Audiensi tersebut membahas percepatan penyelesaian status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna Purwakesi, S.Pd., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang memberikan harapan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia.

"Alhamdulillah, audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara berjalan dengan baik. Kami menyampaikan langsung aspirasi para PPPK Paruh Waktu agar memperoleh kepastian status dan perlindungan yang adil. Hasil pertemuan ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan regulasi yang sedang disusun," ujar Ratna Purwakesi.

Menurutnya, salah satu hasil utama audiensi adalah adanya kepastian bahwa proses peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sedang dimatangkan melalui penyusunan regulasi dan penetapan tenggat waktu pelaksanaannya.

Ratna juga mengungkapkan bahwa pihak DPR RI menyampaikan informasi mengenai rencana penyampaian kebijakan oleh Presiden RI pada 16 Agustus 2026.

"Kami memperoleh informasi bahwa pada 16 Agustus 2026, Bapak Presiden Prabowo direncanakan akan menyampaikan hasil kebijakan yang berkaitan dengan PPPK. Kami berharap hal tersebut menjadi kabar baik sekaligus hadiah bagi seluruh PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu di Indonesia," katanya.

Ia menegaskan bahwa GTKN akan terus mengawal seluruh proses pembahasan hingga kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.

"Kami mengajak seluruh rekan-rekan PPPK di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kondusivitas, dan terus mengawal perjuangan ini dengan semangat serta penuh harapan. GTKN akan tetap berada di garda terdepan memperjuangkan keadilan dan kepastian status bagi seluruh PPPK Indonesia," tutup Ratna Purwakesi, S.Pd. ***Red 

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Polres Cianjur Sita 23 Sepeda Motor

Cianjur, Mediasuratkabarumum.com –Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kendaraan bermotor. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Pacet, Senin 29 Juni 2026, Polres Cianjur memamerkan barang bukti sebanyak 23 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.I.K., M.H., yang didampingi Kapolsek Pacet, Kasatreskrim, dan Kanitreskrim Polsek Pacet, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Juni 2026.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan 23 motor hasil curian. Ini adalah jumlah yang tidak sedikit dan kami yakin pengembangan akan terus berlanjut," ujar AKBP Alexander di hadapan awak media.

Dua laporan kehilangan menjadi dasar pengungkapan kasus ini, yaitu laporan dari korban Gigih Surya Herdani (kejadian 3 Juni 2026 di Desa Ciherang) dan Suluh Normasiwi (kejadian 28 Mei 2026 di Desa Palasari). Kedua korban kehilangan motor yang diparkir di dekat rumah dalam keadaan terkunci stang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial S alias DB (29) di kediamannya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/6/2026) pukul 01.00 WIB dini hari. Dari keterangan DB, polisi mengembangkan kasus dan menangkap tersangka kedua berinisial AB (35) di wilayah Sukaresmi, Cianjur, pada hari yang sama pukul 04.00 WIB.

Modus operandi para pelaku cukup rapi. Tersangka DB berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Sementara itu, tersangka AB bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian agar aksinya tidak diketahui warga.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, mata kunci astag, pembuka magnet, STNK korban, dan 23 unit sepeda motor curian.

"Menariknya, mayoritas barang bukti motor ini kami temukan justru di luar wilayah Cianjur, paling banyak di Purwakarta. Motor-motor ini dipasarkan dengan cara putus sel, bertemu langsung dengan harga jauh di bawah pasaran, atau ditawarkan melalui media sosial dengan modus transfer uang terlebih dahulu," jelas Kapolres.

Kapolres Alexander menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni inisial HS yang beralamat di Cikalongkulon. HS diduga berperan sebagai penadah atau pemasar hasil curian.

"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar HS segera tertangkap. Jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban atau melihat hal mencurigakan," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DB dan AB dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun serta denda maksimal Rp500 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polsek Pacet dengan membawa dokumen kepemilikan.

"Silakan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai. Kami akan serahkan kembali kepada pemilik yang sah," pungkasnya.

Bupati Bandung Barat Keluarkan Surat Undangan Pembersihan Eceng Gondok di Cililin


Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengeluarkan surat undangan resmi terkait pelaksanaan kegiatan pembersihan eceng gondok di kawasan Jembatan Ciminyak, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Surat bernomor B/2158/600.4.1/Bag.Um tertanggal 26 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, unsur kewilayahan, serta sejumlah stakeholder untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026. 

Dalam surat tersebut, Bupati Bandung Barat mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pembersihan eceng gondok yang selama ini dinilai mengganggu aliran perairan dan lingkungan di kawasan Jembatan Ciminyak. Kegiatan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik pelaksanaan di Kecamatan Cililin. 

Peserta yang diundang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan dan desa, hingga stakeholder seperti Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Satgas Citarum, Indonesia Power UBP Saguling, Bening Saguling Foundation, dan PT Ultrajaya. 

Berdasarkan rangkaian kegiatan yang telah disusun, acara diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin Bupati atau Wakil Bupati Bandung Barat, dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan, pemusnahan, pengangkatan, hingga pengangkutan eceng gondok ke tempat pembuangan sementara. 

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan eceng gondok di wilayah perairan Kabupaten Bandung Barat. ***Red

Diduga Awak Media Diintimidasi Saat Meliput Galian C, Nama Oknum Anggota PWI Cianjur Disebut dalam Insiden

Cianjur, mediasuratkabarumum.com – Aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap di wilayah Jalan Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, muncul pula tudingan adanya tindakan intimidasi terhadap sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa jurnalis media online mendatangi lokasi galian C untuk meminta klarifikasi terkait legalitas operasional tambang yang disebut-sebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Namun, upaya konfirmasi tersebut diduga mendapat hambatan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi.jum'at ,19 Juni 2026

Menurut keterangan yang diperoleh dari sejumlah awak media yang hadir, mereka mengaku dihalang-halangi saat menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan, situasi disebut sempat memanas hingga terjadi dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap beberapa pewarta.

Salah seorang pewarta berinisial AM mengaku menjadi korban penyiraman kopi panas oleh salah satu pihak yang berada di lokasi. Sementara pewarta lainnya berinisial AG mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa ludah yang diarahkan kepadanya. Selain itu, terdapat dugaan tindakan fisik lainnya seperti dorongan, sundulan, hingga penarikan pakaian terhadap awak media yang sedang melakukan peliputan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur disebut berada di lokasi. Salah satu nama yang disebut oleh saksi di lapangan adalah Tomi. Para awak media juga menyebut sempat terjadi komunikasi melalui video call dengan seseorang yang disebut sebagai Ketua PWI Cianjur berinisial I.

Tak lama setelah komunikasi tersebut berlangsung, suasana di lokasi dikabarkan semakin memanas. Sejumlah awak media mengaku mendapatkan perlakuan bernada kasar dan intimidatif yang dinilai menghambat tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, saat dimintai keterangan mengenai legalitas tambang, pemilik lokasi yang disebut merupakan dua orang bersaudara, yakni seorang mantan anggota dewan berinisial H dan seorang mantan kepala desa berinisial D, mengakui bahwa aktivitas galian tersebut baru mengantongi izin lingkungan. Sementara perizinan lainnya, menurut pengakuan mereka, masih dalam proses pengurusan dan belum selesai.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas operasional tambang yang saat ini berjalan. Pasalnya, kegiatan pertambangan pada umumnya wajib memenuhi berbagai persyaratan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan aktivitas produksi.

Selain dugaan intimidasi terhadap jurnalis, sejumlah saksi juga mengaku mencium aroma minuman beralkohol dari beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk dari mantan kepala desa berinisial D. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pengakuan saksi dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa ini menuai keprihatinan di kalangan insan pers. Apabila benar terdapat tindakan kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk oknum yang mengaku anggota PWI Kabupaten Cianjur dan pengelola tambang, masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, instansi terkait, serta organisasi profesi wartawan untuk mengusut kebenaran dugaan intimidasi terhadap awak media maupun legalitas aktivitas galian C yang menjadi objek pemberitaan tersebut. ***Red

Kapolres Cianjur Wujudkan Impian Bobotoh Bertemu Pemain Persib


Cianjur, Mediasuratkabarumum.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur menggelar kegiatan Polres Fun Football yang berlangsung meriah di Kobe Mini Soccer, Cikaret, Minggu (20/6/2026). Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias masyarakat dan menjadi momentum istimewa karena berhasil mewujudkan keinginan warga Cianjur untuk bertatap muka langsung dengan para pemain idola Persib Bandung.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan olahraga dan hiburan yang positif.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan sekaligus menjadi bentuk perhatian kami kepada masyarakat Cianjur yang selama ini ingin bertemu langsung dengan para pemain Persib Bandung. Alhamdulillah hari ini masyarakat bisa hadir, berinteraksi, dan berfoto bersama para pemain," ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemain Persib Bandung turut hadir dan menyapa masyarakat, di antaranya Adam Alis, Kakang Rudianto, Robi Darwis, Ryan Kurnia, serta legenda Persib asal Cianjur, Atep. Kehadiran mereka disambut antusias ribuan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Salah satu pemain yang hadir, Adam Alis, turut memberikan dukungan terhadap persiapan tim dalam menghadapi kompetisi Asia musim mendatang. Menurutnya, sosok yang nantinya menggantikan figur penting di dalam tim harus memiliki jiwa kepemimpinan, ketegasan, dan mampu menjaga kekompakan skuad.

"Di mana pun beliau berada, kita doakan sukses. Yang menggantikan posisi tersebut harus memiliki jiwa kepemimpinan, ketegasan, dan mental seorang pemimpin," ujar Adam Alis.

Ia menilai seorang pemimpin di dalam tim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus mampu menciptakan suasana yang nyaman sehingga para pemain dapat tampil lebih rileks dan maksimal di lapangan.

Selain itu, Adam Alis berharap manajemen dapat memperkuat skuad dengan mendatangkan pemain-pemain berkualitas yang memiliki pengalaman di level tinggi.

"Harapannya ada pemain yang kompetitif, bahkan kalau bisa pemain yang pernah bermain di liga-liga Eropa atau pemain kelas dunia," katanya.

Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi Persib pada kompetisi Asia akan jauh lebih berat dibandingkan kompetisi domestik sehingga persiapan matang menjadi faktor yang sangat penting.

"Kita akan menghadapi kompetisi Asia yang levelnya lebih tinggi. Kalau selama ini kita sudah menjadi naga di liga, sekarang saatnya menjadi naga di Asia," ungkapnya.

Terkait persiapan tim, Adam Alis menyebut para pemain saat ini masih menjalani masa libur setelah kompetisi berakhir. Program latihan dan persiapan menghadapi musim baru dijadwalkan dimulai setelah 7 Juli mendatang.

Suasana penuh keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berfoto, meminta tanda tangan, dan berinteraksi langsung dengan para pemain yang selama ini hanya mereka saksikan di lapangan maupun melalui layar televisi.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 melalui kegiatan Polres Fun Football menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan sinergitas antara kepolisian, insan olahraga, serta masyarakat. ***Yudi

KBB 19 Tahun, Dadan Supardan Tegaskan Satu Tekad Membangun Bandung Barat Maju

Bandung Barat, Mediasuratkabarumum.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan, menegaskan bahwa Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19 harus menjadi momentum perubahan arah pembangunan daerah menuju laboratorium pertanian modern dan ruang hidup bagi generasi muda.

Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi usia ke-19 Kabupaten Bandung Barat yang menurutnya memiliki makna filosofis sebagai fase kedewasaan daerah.
“Usia 19 tahun merupakan umur baligh. Artinya Bandung Barat sudah dewasa dan saatnya menentukan sendiri masa depannya,” ujar Dadan.

Menurutnya, KBB tidak cukup hanya mengandalkan sektor pariwisata maupun industri, melainkan harus mampu menjadi pusat pertanian modern yang didukung teknologi dan sumber daya manusia muda.

Ia menjelaskan konsep laboratorium pertanian modern tersebut dapat diwujudkan melalui tiga program konkret, yakni pembentukan Akademi Petani Muda di Lembang yang berfokus pada hidroponik dan agroteknologi, pengembangan platform digital bagi petani di Padalarang agar dapat menjual hasil panen secara langsung tanpa tengkulak, serta riset bersama perguruan tinggi terkait kondisi tanah di wilayah Bandung Barat bagian selatan.

“Kita ingin anak-anak muda Bandung Barat bisa hidup, bekerja, dan berkarya di daerahnya sendiri tanpa harus pergi ke luar daerah,” katanya.

Selain itu, Dadan memaknai angka 19 sebagai simbol “1 tekad dan 9 penjuru”, yang berarti satu tekad mewujudkan Bandung Barat maju dan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah.

Ia menegaskan tidak boleh lagi ada kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bandung Barat.

“Dari Lembang sampai Rongga, dari Batujajar sampai Cipeundeuy, seluruh masyarakat harus merasakan kemajuan yang sama,” tegasnya.

Dadan juga menyampaikan bahwa pada usia 19 tahun, Kabupaten Bandung Barat harus berani mengambil langkah besar dan tidak hanya menjadi daerah yang mengikuti perkembangan wilayah lain.

“Mulai hari ini Bandung Barat berhenti menjadi ‘anaknya Bandung’. Bismillah, kita siap menjadi bapaknya masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ungkapan tersebut bukan berarti Bandung Barat ingin melepaskan diri dari Jawa Barat, melainkan menunjukkan kesiapan daerah untuk menjadi pelopor dan penanggung jawab dalam pembangunan, khususnya di sektor pertanian modern.

Menutup pernyataannya, Dadan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun masa depan Kabupaten Bandung Barat sesuai cita-cita pemekaran yang telah diperjuangkan 19 tahun lalu.

“Sudah saatnya Bandung Barat bertransformasi dari sekadar wilayah administratif menjadi ruang hidup yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. ***Red

Polsek Sukanagara Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Hibrida 2 Ton di Sukarame

Cianjur, mediasuratkabarumum.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri melalui pendampingan kepada kelompok tani. Salah satunya dilakukan Polsek Sukanagara Polres Cianjur yang turut mendampingi kegiatan panen raya jagung hibrida di Kampung Parabon RT 01/01, Desa Sukarame, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/6/2026).

Panen dilaksanakan di lahan seluas 6.000 meter persegi milik tiga petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Agro Taruna Tani yang diketuai oleh A. Mudrik, S.Ag., M.M. Jagung hibrida yang ditanam sejak 30 Oktober 2025 tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 2 ton pipilan kering.

Kegiatan panen mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Sukarame, Aiptu Irfan Ardiansyah, mewakili Kapolsek Sukanagara AKP Dedi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.
Aiptu Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa secara umum proses budidaya hingga panen berjalan dengan baik. Meski sempat menghadapi kendala akibat curah hujan yang tinggi serta serangan hama burung, para petani mampu mengatasinya sehingga hasil panen tetap optimal.

“Alhamdulillah panen berjalan lancar. Kendala hanya curah hujan tinggi dan serangan hama burung, namun dapat diatasi oleh para petani,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Polsek Sukanagara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan melakukan pendampingan kepada kelompok tani, mulai dari proses penanaman hingga masa panen.

Sinergi antara Polri, kelompok tani, dan pemerintah desa ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian. ***Red

Kapolsek Naringgul Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Binangkit di Desa Margasari

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolsek Naringgul, IPTU Ayi Supriatna, S.E., yang menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani Binangkit, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pertanian Kecamatan Naringgul pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri Ketua Balai Penyuluhan dan Pelatihan Pertanian (BLPP) Kecamatan Naringgul, Ugan. Bantuan alsintan diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Binangkit, Iyep Rusandi.

IPTU Ayi Supriatna mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk mendukung aktivitas pertanian sekaligus membantu para petani meningkatkan efektivitas kerja di lapangan.

“Bantuan alsintan ini kami serahkan kepada Kelompok Tani Binangkit agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para anggota kelompok. Kami berharap alat ini dapat membantu mempercepat proses pengolahan lahan dan meningkatkan hasil pertanian,” ujar IPTU Ayi Supriatna.
Ia juga berpesan agar alsintan yang telah diterima dapat dirawat dan digunakan secara bersama-sama sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok tani.

Ketua Kelompok Tani Binangkit, Iyep Rusandi, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, keberadaan alsintan sangat dibutuhkan petani untuk menunjang kegiatan pertanian yang lebih efektif dan efisien.

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Naringgul.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para penerima manfaat. ***Red

BUMDes Girimukti Sejahtera Tegaskan Program Pengadaan Domba Belum Mangkrak, Dana Rp200 Juta Lebih Masih Tersimpan di Rekening

BANDUNG BARAT, Mediasuratkabarumum.com – BUMDes Girimukti Sejahtera, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, memberikan penjelasan terkait program pengadaan domba yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa dan belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Salah seorang pengurus BUMDes Girimukti Sejahtera menegaskan bahwa program pengadaan domba belum dapat direalisasikan bukan karena masalah anggaran, melainkan akibat adanya penyesuaian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kamis, (18/6)

Menurutnya, kandang penggemukan domba yang telah dibangun berada di tanah carik desa yang sama dengan lokasi pembangunan KDMP. Akibatnya, BUMDes harus melakukan penataan ulang lokasi, termasuk memindahkan gudang pakan dan kamar penjaga kandang sebelum pengadaan ternak dapat dilaksanakan.

"Program ini bukan mangkrak, melainkan tertunda karena adanya penyesuaian lahan. Kami harus melakukan pembenahan kembali agar seluruh fasilitas pendukung dapat berfungsi dengan baik dan program berjalan sesuai perencanaan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas kandang penggemukan domba saat ini telah tersedia dan siap digunakan setelah proses penataan lokasi selesai dilakukan.

Selain itu, pihak BUMDes memastikan anggaran program ketahanan pangan yang diperuntukkan bagi pengadaan domba, vitamin dan kesehatan ternak, serta upah kerja masih tersimpan di rekening BUMDes.

"Dana yang tersisa untuk pengadaan domba, kebutuhan vitamin dan kesehatan ternak, serta upah kerja masih ada di rekening. Jumlahnya lebih dari Rp200 juta dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

BUMDes Girimukti Sejahtera berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh terkait kondisi sebenarnya di lapangan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
 Pihaknya juga berkomitmen untuk segera merealisasikan program pengadaan domba setelah seluruh proses penataan lahan dan fasilitas pendukung selesai dilakukan. ***Red/kus

Polsek Sindangbarang Panen 5 Ton Jagung Hibrida, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Jajaran Polsek Sindangbarang Polres Cianjur bersama Kelompok Tani (Poktan) Mitra Bahari berhasil melaksanakan panen jagung hibrida di lahan non baku sawah (Non LBS) seluas 1 hektare yang berlokasi di Kampung Bunisari RT 002/004, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (9/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil penanaman yang dilakukan sejak 20 Desember 2025. Dari lahan seluas 10.000 meter persegi tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil kering yang diperkirakan mencapai 5 ton.

Kegiatan panen dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Arifin, S.H., didampingi Kanit Binmas Andik Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Jayagiri Aipda Edi Lazuardi, Bripka Jajat Hermawan, perwakilan Gapoktan, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sindangbarang. Sebanyak 10 petani anggota Poktan Mitra Bahari yang diketuai Wibowo H turut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut.

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Arifin mengatakan, kegiatan panen ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan non produktif menjadi lahan pertanian yang menghasilkan.

“Alhamdulillah, hasil panen jagung hibrida kali ini cukup baik dengan estimasi mencapai 5 ton. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri, penyuluh pertanian, dan kelompok tani mampu meningkatkan produktivitas lahan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Jayagiri Aipda Edi Lazuardi menjelaskan bahwa pendampingan kepada petani dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses penanaman, perawatan, hingga pasca panen. Langkah tersebut dilakukan agar para petani dapat meningkatkan hasil produksi sekaligus memperoleh akses pemasaran yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program “Polri Penggerak Ketahanan Pangan” yang dijalankan Polsek Sindangbarang diharapkan mampu mendorong optimalisasi lahan tidur menjadi lahan produktif serta memperkuat upaya swasembada pangan di Kabupaten Cianjur. ***Red/ngkus

Lahan Non-Sawah Berbuah Hasil, Poktan Jayasari dan Polsek Agrabinta Panen 5 Ton Jagung Hibrida

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Kepolisian. Salah satunya melalui pendampingan sektor pertanian yang dilakukan Polsek Agrabinta Polres Cianjur bersama Kelompok Tani (Poktan) Jayasari dengan melaksanakan panen jagung hibrida di lahan Non Lahan Baku Sawah (Non-LBS) di Kampung Tamela, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Senin (15/6/2026).

Kegiatan panen yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Agrabinta, Aiptu Yayan Royana. Panen dilakukan di lahan seluas satu hektare milik Poktan Jayasari yang diketuai Kiman dengan melibatkan lima orang petani setempat.

Dari hasil panen tersebut, produksi jagung hibrida diperkirakan mencapai sekitar 5 ton. Seluruh hasil panen selanjutnya akan disalurkan kepada distributor yang telah menjalin kerja sama dengan kelompok tani.

Aiptu Yayan Royana mengatakan, keberhasilan panen ini menunjukkan potensi besar lahan Non-LBS untuk mendukung peningkatan produksi pertanian, khususnya komoditas jagung hibrida.

Meski demikian, menurutnya para petani masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama terkait sarana dan prasarana pertanian.

“Hambatan utama yang dihadapi petani saat ini adalah keterbatasan alat pertanian untuk pengolahan lahan serta mesin pipil jagung pasca panen,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, Kapolsek Agrabinta, Iptu Wikatmono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, pemanfaatan lahan Non-LBS menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian tanpa mengganggu lahan baku sawah yang sudah ada.

“Lahan Non-LBS di wilayah Agrabinta memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai area budidaya jagung hibrida. Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi kelompok tani lainnya untuk terus meningkatkan hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan panen tersebut, Polsek Agrabinta berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani dapat terus terjalin guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur. ***Red

Ungkap Peredaran Sabu 270,03 Gram, Polres Cianjur dan BNN Kejar Satu DPO Jaringan Antarprovinsi

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 270,03 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satres Narkoba Polres Cianjur, Senin (15/6/2026). Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Berkat informasi dari warga, kami berhasil melacak dan menggagalkan peredaran sabu seberat 270,03 gram. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur,” ujar Kapolres didampingi Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, PP, dan AM. Ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres menilai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila sempat beredar di masyarakat.

“Dengan barang bukti seberat 270,03 gram, kami memperkirakan sekitar 2.700 orang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dampaknya sangat besar jika barang ini sampai beredar bebas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Baru dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan karena kuat dugaan jaringan ini merupakan bagian dari sindikat yang lebih luas. Jalur distribusi narkotika tersebut diduga berasal dari luar negeri.

“Indikasi sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan hingga Sumatera bahkan luar negeri seperti Malaysia. Barang diduga masuk dari Kamboja, kemudian melalui Thailand dan Malaysia sebelum masuk ke Indonesia dan diedarkan hingga Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, memberikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polres Cianjur dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kerja sama yang luar biasa ini akan terus kita gelorakan. Kami para penegak hukum tidak anti untuk bekerja sama dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas. Saat ini sebagian besar narkotika berasal dari luar negeri, terutama dari Kamboja melalui jalur Thailand dan Malaysia, masuk ke Sumatera, kemudian ke Jawa Barat dan akhirnya sampai ke Cianjur,” ungkap Affan.

Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2026, Affan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat Kabupaten Cianjur untuk berdiri tegak menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. ***Red/ngkus

Diduga Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Lapak Pinggir Jalan di Melong, Warga Minta Aparat Bertindak

Cimahi, mediasuratkabarumum.com – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan tertentu secara ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di kawasan Jalan Melong 1, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, tepatnya di seberang sebuah gerai minimarket. Penjualan disebut dilakukan secara terselubung dengan memanfaatkan lapak atau jongko di pinggir jalan yang ditutupi spanduk tertentu untuk mengelabui masyarakat dan aparat.

Sejumlah warga mengaku resah atas aktivitas yang diduga menjual obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihex), dan eximer tanpa resep dokter. Obat-obatan tersebut diketahui termasuk dalam kategori yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis karena berpotensi menimbulkan efek samping serta penyalahgunaan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram dengan kondisi tersebut. Menurutnya, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi kerap dipenuhi sejumlah orang yang datang silih berganti.

“Saya kesal dengan banyak orang yang sering berkumpul di jongko roda depan Alfamart Melong. Tempat itu diduga dipakai untuk transaksi obat tramadol, trihex, dan eximer secara bebas. Saya heran kenapa sampai sekarang seolah tidak ada tindakan. Apa harus melapor langsung ke Pak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ada perhatian?” ujarnya kepada awak media, Sabtu (14/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran laporan warga. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa resep dokter.

Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran tersebut, awak media mengaku dapat memperoleh obat yang diduga merupakan obat keras golongan tertentu tanpa diminta menunjukkan resep dokter maupun identitas pembeli. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik penjualan dilakukan secara terbuka dan tanpa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.15/6/2026

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Masyarakat juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, terutama yang dijual secara bebas di lingkungan permukiman.

Perlu diketahui, penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, peredaran obat keras secara ilegal juga berpotensi mendorong penyalahgunaan obat oleh kalangan remaja maupun masyarakat umum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik. ***Red/iki

Dari Ciminyak untuk Ketahanan Energi: Rudy Praja Ajak Warga Perangi Eceng Gondok

Bandung Barat, mediasuratkabarumum.com – Di tengah kegiatan bersih-bersih eceng gondok yang dilakukan di perairan Ciminyak, pegiat lingkungan Rudy Praja turun langsung ke lokasi bersama sejumlah relawan untuk membersihkan tanaman gulma air yang semakin menutupi permukaan perairan.
Menurut Rudy, kegiatan tersebut bukan sekadar aksi menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai upaya mencegah dampak yang lebih luas terhadap ekosistem dan fasilitas vital, termasuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Eceng gondok yang tidak terkendali bukan hanya mengganggu lingkungan perairan, tetapi juga dapat berdampak pada operasional PLTA. Tumpukan eceng gondok dapat menghambat aliran air dan berpotensi mengganggu bahkan merusak komponen turbin jika tidak dibersihkan secara rutin," ujar Rudy Praja di sela kegiatan, Minggu (15/6/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan eceng gondok yang masif dapat menyumbat jalur aliran air menuju saluran intake pembangkit. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan efisiensi kerja turbin karena debit air yang masuk menjadi terhambat.

Selain itu, tumpukan eceng gondok kerap membawa sampah dan material lain yang dapat menambah beban pada sistem penyaringan air pembangkit. Jika dibiarkan dalam jangka panjang, kondisi tersebut berisiko menyebabkan gangguan pada peralatan operasional PLTA.
Rudy menilai penanganan eceng gondok harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

"Perlu kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pengelola PLTA. Selain pembersihan rutin, eceng gondok juga bisa dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi sehingga keberadaannya dapat dikendalikan secara berkelanjutan," katanya.

Kegiatan bersih-bersih eceng gondok di Ciminyak mendapat apresiasi dari warga sekitar. Selain membuka kembali area perairan yang tertutup gulma, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan waduk demi kelestarian lingkungan serta keberlangsungan pasokan energi listrik.
***Red/ngkus

Manajemen RSUD Sayang Belum Beri Penjelasan, IGD Overload dan Wartawan Mengaku Dilarang Meliput

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Pelayanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sayang Cianjur menjadi sorotan publik setelah terjadi lonjakan jumlah pasien yang menyebabkan kapasitas ruang IGD tidak mampu menampung seluruh pasien yang datang, Selasa malam (9/6/2026).

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas pelayanan gawat darurat yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, muncul pula polemik terkait dugaan pelarangan aktivitas peliputan oleh wartawan yang hendak mendokumentasikan situasi di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan pasien terlihat dirawat menggunakan brankar yang berjajar hingga ke area selasar dan lobi rumah sakit. Ruang tunggu yang penuh membuat sejumlah keluarga pasien terpaksa menunggu dengan cara lesehan di lantai sambil mendampingi kerabat mereka yang sedang menjalani perawatan.

Situasi yang terjadi di IGD RSUD Sayang tersebut menggambarkan tingginya beban pelayanan kesehatan yang harus ditangani rumah sakit milik pemerintah daerah itu dalam waktu bersamaan.

Di tengah kondisi tersebut, seorang wartawan yang hendak melakukan dokumentasi visual mengaku mendapat larangan dari petugas keamanan rumah sakit. Larangan itu bahkan sempat memicu adu argumentasi antara wartawan dan petugas keamanan yang berjaga.

Salah seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan instruksi dari pihak atasan.

"Jangan ambil gambar. Disuruh atasan," ujar petugas keamanan kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Sayang Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab membludaknya pasien di IGD maupun alasan adanya larangan pengambilan gambar oleh wartawan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Direktur RSUD Sayang Cianjur dan bagian Humas rumah sakit juga belum mendapatkan tanggapan.

Sejumlah pihak menilai kondisi overload di IGD perlu segera mendapat perhatian serius agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi publik dinilai penting untuk menjelaskan penyebab terjadinya lonjakan pasien serta langkah-langkah yang sedang dilakukan rumah sakit dalam mengatasi situasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan pelaksanaan kegiatan jurnalistik untuk kepentingan publik. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari manajemen RSUD Sayang Cianjur terkait kondisi IGD yang mengalami overload serta kebijakan yang diterapkan terhadap aktivitas peliputan di lingkungan rumah sakit. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur juga didorong untuk melakukan evaluasi guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi masyarakat. ***Red/kus

Sinergi Polisi dan Kelompok Tani Barokah, Jagung Hibrida Ditanam di Lahan 2 Hektare

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia melalui program pendampingan kepada para petani. Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung swasembada pangan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di daerah.

Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, Polsek Bojongpicung Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan non-baku sawah seluas 2 hektare yang berlokasi di Kampung Kulina RT 02/RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan penanaman dilakukan di lahan milik Kelompok Tani Barokah yang diketuai Ganda Wijaya. Sebanyak 14 petani dan penggarap turut terlibat dalam proses penanaman. Pendampingan juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukatani, Aiptu Candra, yang aktif mendukung kegiatan sejak tahap awal.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Muchtaromi, SH., MH., bersama Kanit Binmas memimpin langsung kegiatan tersebut. Penanaman jagung hibrida ini ditargetkan dapat dipanen pada 29 Juli 2026 dengan estimasi hasil mencapai sekitar 6 ton jagung kering.

Menurut Iptu Muchtaromi, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.

"Ini bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami hadir bersama petani, mulai dari pengolahan lahan hingga pendampingan, agar hasil panen maksimal dan kesejahteraan petani meningkat," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat tani, diharapkan produktivitas pertanian terus meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. ***Engkus 

Polsek Warungkondang Bersama Kelompok Tani Kayu Manis Panen Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare

Cianjur, mediasuratkabarumum.com  – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui kegiatan panen jagung hibrida yang dilaksanakan Polsek Warungkondang Polres Cianjur bersama Kelompok Tani Kayu Manis di Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/4/2026).

Panen dilakukan di lahan non baku sawah seluas 2 hektare yang berlokasi di Kampung Barukusuma RT 02 RW 01, Desa Kebonpeuteuy. Jagung hibrida tersebut ditanam sejak 2 Februari 2026 dan diperkirakan menghasilkan sekitar 6 ton jagung pipil kering.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri Penggerak Ketahanan Pangan yang bertujuan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah pedesaan.

Kelompok Tani Kayu Manis yang diketuai oleh Bapak Oi beranggotakan 32 petani yang selama ini aktif mengelola lahan pertanian di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, para petani mendapatkan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Kebonpeuteuy, Aiptu Andi Subandi, SH, bersama jajaran Polsek Warungkondang.

Panen jagung tersebut turut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi, S.IP., didampingi Aiptu Teguh Waluyo, Aiptu Andi Subandi, SH, serta Aipda Sugeng Supriyadi, SH.

Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi, S.IP. mengatakan bahwa kegiatan panen berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Polri akan terus berperan aktif dalam mendampingi para petani, mulai dari proses penanaman hingga masa panen.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan agar hasil pertanian semakin optimal. Harapannya, kesejahteraan petani meningkat dan program ketahanan pangan nasional dapat terwujud," ujarnya.

Melalui program ini, Polsek Warungkondang berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik dalam upaya menjaga ketahanan pangan, meningkatkan hasil pertanian, serta memperkuat perekonomian masyarakat di Kabupaten Cianjur. ***Ngkus

Polsek Bojongpicung Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Hibrida di Haurwangi

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional terus dilakukan melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Salah satu langkah nyata tersebut ditunjukkan oleh Polsek Bojongpicung Polres Cianjur yang aktif mendukung program swasembada pangan melalui kegiatan penanaman jagung hibrida di wilayah Kecamatan Haurwangi.

Kegiatan penanaman jagung hibrida dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, pukul 09.30 WIB di lahan non baku sawah seluas 2 hektare yang berlokasi di Kampung Kulina RT 02/RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongpicung IPTU Muchtaromi, SH., MH., didampingi Kanit Binmas serta Bhabinkamtibmas Desa Sukatani AIPTU Candra. Kegiatan tersebut melibatkan Kelompok Tani Barokah yang diketuai oleh Ganda Wijaya bersama 14 petani dan penggarap yang turut berpartisipasi dalam proses penanaman.

Berdasarkan data lapangan, lahan seluas 2 hektare tersebut ditargetkan memasuki masa panen pada 29 Juli 2026 dengan estimasi hasil panen mencapai sekitar 6 ton jagung hibrida. Hasil panen tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para petani setempat.

Kapolsek Bojongpicung IPTU Muchtaromi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan yang mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan nasional.

"Alhamdulillah kegiatan penanaman berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Kami berharap hasil panen nantinya dapat menambah stok pangan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan para petani," ujarnya.

Melalui program ini, Polsek Bojongpicung menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional.

Polres Cianjur SIAP: Setia, Inspiratif, Amanah, Produktif.

#SwasembadaPanganBiroSDMPoldaJabar
#KetahananPanganBiroSDMPoldaJabar
#PolresCianjurSIAP
#PolsekBojongpicung
#KetahananPanganNasional

Polres Cimahi Dukungan Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan Nasional

CIMAHI, mediasuratkabarumum.com - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digulirkan melalui kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani. Salah satunya dilakukan oleh Polres Cimahi yang ikut ambil bagian dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 bersama kelompok tani binaan, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan panen raya tersebut digelar secara nasional dan dipimpin langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran strategis dalam sektor pertanian.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan menjadi bagian dari upaya menghadirkan peran kepolisian di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga.

“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut hadir dan berkontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah, salah satunya di sektor pertanian, melalui kegiatan panen raya jagung ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan produksi pangan serta kesejahteraan para petani,” ujar Niko, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, sektor pertanian menjadi salah satu perhatian penting dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan. Karena itu, Polres Cimahi menargetkan pengembangan lahan jagung dengan cakupan yang cukup besar sebagai bagian dari kontribusi daerah terhadap kebutuhan pangan nasional.

Niko menyebutkan, Polres Cimahi memiliki target penanaman jagung seluas 1.326 hektare. Selain itu, terdapat target serapan hasil produksi oleh Perum Bulog sebesar 420 ton, dengan ketentuan kualitas hasil panen mengikuti standar yang telah ditetapkan, yakni kadar air di bawah 14 persen dan kadar antitoksin di bawah 50 ppb.

“Target Polres Cimahi dalam penanaman jagung dengan luas 1.326 Hektar, serta target serapan Bulog sebesar 420 ton, dengan syarat yang sesuai dengan aturan Bulog kadar air di bawah 14 persen, dan antitoksin di bawah 50 ppb,” tambah Niko.

Hingga saat ini, Polres Cimahi mencatat lahan yang telah ditanami jagung mencapai 38,54 hektare. Dari jumlah tersebut, lahan yang berhasil memasuki masa panen menghasilkan sekitar 35 ton jagung.

“Sampai saat ini Polres Cimahi luas lahan yang sudah ditanami jagung seluas 38,54 hektar, dan lahan yang berhasil panen sebanyak 35 ton,” ujarnya.

Tak hanya mendorong produksi, Polres Cimahi juga memberikan dukungan sarana pertanian kepada kelompok tani di wilayah binaan. Bantuan tersebut berupa traktor bajak, pupuk NPK, serta bibit jagung unggul hibrida untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem pertanian dari tingkat daerah, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para petani yang terlibat dalam program tersebut.

“Dengan adanya dukungan lintas sektor, kami optimistis Polres Cimahi khususnya Kabupaten Bandung Barat dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketersediaan pangan nasional, khususnya komoditas jagung,” pungkasnya.

Melalui program panen raya jagung serentak ini, sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas petani, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya. ***Ngkus