Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengeluarkan surat undangan resmi terkait pelaksanaan kegiatan pembersihan eceng gondok di kawasan Jembatan Ciminyak, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Surat bernomor B/2158/600.4.1/Bag.Um tertanggal 26 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, unsur kewilayahan, serta sejumlah stakeholder untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, Bupati Bandung Barat mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pembersihan eceng gondok yang selama ini dinilai mengganggu aliran perairan dan lingkungan di kawasan Jembatan Ciminyak. Kegiatan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik pelaksanaan di Kecamatan Cililin.
Peserta yang diundang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan dan desa, hingga stakeholder seperti Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Satgas Citarum, Indonesia Power UBP Saguling, Bening Saguling Foundation, dan PT Ultrajaya.
Berdasarkan rangkaian kegiatan yang telah disusun, acara diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin Bupati atau Wakil Bupati Bandung Barat, dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan, pemusnahan, pengangkatan, hingga pengangkutan eceng gondok ke tempat pembuangan sementara.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan eceng gondok di wilayah perairan Kabupaten Bandung Barat. ***Red






0 comments:
Posting Komentar