Dua Tahun Jaga Kamtibmas Sukaluyu, Kapolsek Kumpulkan Tokoh Masyarakat dalam Suasana Kekeluargaan


MediaSuratKabarUmum.com || CIANJUR — Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan silaturahmi Kapolsek Sukaluyu bersama unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dengan masyarakat sekaligus bentuk apresiasi Kapolsek Sukaluyu kepada berbagai pihak yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutannya, Kapolsek Sukaluyu menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dikemas secara sederhana sebagai ruang untuk berkumpul, makan bersama, serta berbincang dalam suasana santai dan kekeluargaan.
«“Intinya rasa kasih sayang kami ingin mengumpulkan bapak-bapak dan ibu-ibu di malam ini, untuk kita sama-sama bisa ngopi bersama, makan bersama. Tidak ada maksud lain,” ujar Kapolsek.»

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini telah membantu dan memfasilitasi kegiatan, termasuk penggunaan gedung PGRI sebagai tempat pelaksanaan silaturahmi.

Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya perwakilan Puskesmas Sukaluyu, para ketua RW, Ketua APDESI bersama para kepala desa, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK Kecamatan Sukaluyu beserta jajaran, anggota Polsek Sukaluyu, anggota Polres Cianjur, Bhayangkari, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Komandan Pos Militer (Danposmil) yang selama ini dinilai aktif mendampingi berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

«“Pak Kaposmil yang selalu mendampingi setiap waktu, dari mulai awal sampai akhir. Terima kasih, Pak Kaposmil,” ungkapnya.»

Dua Tahun Mengabdi di Sukaluyu

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sukaluyu turut mengenang perjalanan tugasnya selama memimpin Polsek Sukaluyu.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Kapolsek Sukaluyu pada Juli 2024. Hingga Agustus 2026, masa pengabdiannya di Kecamatan Sukaluyu telah mencapai kurang lebih dua tahun.

Selama menjalankan tugas, ia juga telah mengikuti tiga kali pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Sukaluyu.

«“Dulu TR kami di bulan Juli 2024. Kemudian kami kemarin mendapatkan telegram, surat perintah dari Polda Jabar itu bulan Agustus 2026. Jadi kami sudah dua tahun, lebih sedikit, hampir dua tahun pas,” jelasnya.»

Ia turut mengenang kesan pertamanya saat mulai bertugas di Cianjur. Menurutnya, Cianjur selama ini dikenal dengan udara yang sejuk. Namun, kondisi yang dirasakannya ketika pertama kali bertugas justru cukup panas.

Lebih dari sekadar acara silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat.

Hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu modal penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

Kapolsek berharap komunikasi dan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin selama dirinya bertugas dapat terus dipelihara, sehingga sinergitas antara kepolisian dan seluruh unsur masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta menikmati makan bersama sembari berbincang santai, mencerminkan kedekatan antara jajaran kepolisian dengan unsur pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Sukaluyu. ***Red

FUNGSI PENGAWASAN DIPERTANYAKAN, DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN DANA SEKOLAH DI BANDUNG BARAT MENCuat


BANDUNG BARAT, Mediasuratkabarumum.com — Fungsi pengawasan terhadap pengelolaan satuan pendidikan negeri di Kabupaten Bandung Barat mulai dipertanyakan. Sejumlah kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri disebut-sebut diduga menjalankan pengelolaan administrasi dan dana operasional sekolah yang perlu diuji kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sorotan terutama diarahkan pada implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah, yang hingga kini tercatat masih berstatus berlaku. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan dana BOSP/BOS, termasuk mekanisme penganggaran, penatausahaan, pelaporan, serta penunjukan bendahara pada satuan pendidikan.

Persoalannya bukan semata-mata pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu kepala sekolah, tetapi juga menyangkut sejauh mana fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat benar-benar berjalan.

Jika dugaan tersebut benar dan terjadi berulang di sejumlah sekolah, publik tentu berhak mempertanyakan: di mana fungsi pengawas bina? Di mana pengawasan Dinas Pendidikan? Dan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD melalui Komisi I dijalankan?

Jangan sampai pengawasan hanya muncul setelah persoalan menjadi konsumsi publik.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pembiaran administratif apabila temuan atau ketidaksesuaian yang seharusnya dapat dicegah melalui pembinaan dan pengawasan justru berlangsung berulang tanpa koreksi yang jelas.

Padahal, pengelolaan dana operasional pendidikan bukan persoalan administratif biasa. Dana tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan pendidikan dan penggunaan anggaran publik.

Permendagri 3/2023 sendiri menyediakan format dan mekanisme yang cukup jelas, termasuk mengenai keputusan kepala daerah tentang penunjukan bendahara dana BOS/BOSP pada satuan pendidikan negeri.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dituntut membuka ruang klarifikasi dan evaluasi secara terbuka terhadap sekolah-sekolah yang diduga tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya.

Begitu pula dengan pengawas bina, yang memiliki posisi penting dalam memastikan proses pembinaan sekolah berjalan. Jika persoalan administratif terjadi secara berulang, pertanyaan publik kemudian mengarah pada efektivitas pengawasan di tingkat satuan pendidikan.

Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat juga didorong tidak tinggal diam. Fungsi pengawasan harus digunakan untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar-benar terjadi, sejauh mana pembinaan telah dilakukan, dan apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Aktivis muda Bandung Barat Endang Koswara menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada isu internal sekolah.

“Kalau memang ada kepala sekolah yang diduga tidak menjalankan ketentuan, periksa. Kalau pengawas bina mengetahui tetapi tidak melakukan pembinaan, evaluasi. Kalau Dinas Pendidikan mengetahui persoalan tetapi membiarkannya, itu juga harus dipertanyakan.”

Menurutnya, publik tidak membutuhkan saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan adalah audit, pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait dan tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah muncul laporan masyarakat atau pemberitaan media. Pengawasan itu seharusnya mencegah persoalan, bukan sekadar datang setelah masalah membesar,” tegasnya.

Beni juga meminta DPRD melalui Komisi I melakukan pengawasan langsung dan meminta penjelasan resmi kepada Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 di sekolah negeri tingkat SD dan SMP.

Publik pada akhirnya menunggu satu hal sederhana: apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau justru dugaan pelanggaran dibiarkan berjalan karena lemahnya fungsi pengawasan?

Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan, pengawas bina dan DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Sebab dalam pengelolaan uang publik, tidak cukup hanya mengatakan sudah sesuai aturan. Dokumen dan pelaksanaannya harus dapat dibuktikan.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih membuka ruang bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, pengawas bina, kepala sekolah yang disebut dalam pemberitaan, serta Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berbagai dugaan maupun pertanyaan yang muncul terkait pengelolaan dana operasional satuan pendidikan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Dugaan yang disampaikan belum dapat dianggap sebagai fakta pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang.

Setiap jawaban, bantahan, maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan diberikan ruang secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab.

SDN 1 Rancapanggung Sambut HUT RI ke-81 dengan Kreativitas, Sinergi Orang Tua dan Murid, serta Semangat Peduli Lingkungan

CILILIN, BANDUNG BARAT — Semangat kemerdekaan terasa berbeda di SDN 1 Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekolah tersebut menggelar berbagai kegiatan yang memadukan kemeriahan, kreativitas, nasionalisme, kebersamaan, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Di bawah kepemimpinan Kepala SDN 1 Rancapanggung, Aziz Ismail, M.Pd., kegiatan peringatan kemerdekaan tidak hanya melibatkan guru dan siswa, tetapi juga memperlihatkan kolaborasi dan sinergi antara orang tua dengan anak-anaknya.
Keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam mempersiapkan berbagai penampilan dan kreativitas siswa. Orang tua bersama murid saling bekerja sama dalam menyiapkan kostum, mendukung penampilan, serta memberikan ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan kreativitas dan keberanian mereka.

Sinergi tersebut terlihat jelas dalam kegiatan fashion show kreatif, ketika siswa tampil mengenakan busana yang dibuat dari berbagai bahan sederhana dan barang bekas.

Kantong plastik, kardus bekas, ranting pohon, daun kering, serta berbagai material yang tersedia di lingkungan sekitar dimanfaatkan dan diolah menjadi kostum yang unik dan menarik.
Bahkan, ranting dan daun yang telah jatuh dianyam serta dirangkai sedemikian rupa hingga menjadi bagian dari pakaian. Kreativitas tersebut tidak hanya menghasilkan busana yang menarik, tetapi juga mengandung pesan tentang pentingnya mengurangi limbah dan memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna.

Kolaborasi Orang Tua dan Murid Jadi Kekuatan

Kegiatan HUT RI ke-81 di SDN 1 Rancapanggung menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara sekolah, orang tua, dan peserta didik.

Orang tua tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi turut memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam proses kreativitas anak. Sementara para siswa mendapatkan pengalaman berharga tentang kerja sama, tanggung jawab, keberanian tampil, dan pentingnya menghargai dukungan keluarga.

Sinergi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya berlangsung di dalam ruang kelas. Ketika sekolah, guru, orang tua, dan murid bergerak bersama, kegiatan sederhana dapat menjadi pengalaman pendidikan yang penuh makna.

Selain fashion show, berbagai perlombaan turut memeriahkan kegiatan, di antaranya tarik tambang, balap kelereng, lomba kerupuk, serta permainan tradisional lainnya.

Para guru juga ikut ambil bagian dengan mengenakan cosplay atau kostum bertema pahlawan dan tokoh nasional. Penampilan tersebut semakin menambah semarak suasana sekaligus menjadi media untuk menanamkan semangat nasionalisme dan mengenalkan nilai perjuangan kepada para siswa.

Kepala SDN 1 Rancapanggung Aziz Ismail, M.Pd., bersama jajaran guru menunjukkan bahwa peringatan HUT RI dapat menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan karakter peserta didik.

Melalui kegiatan tersebut, nilai gotong royong, kreativitas, kepedulian lingkungan, nasionalisme, serta sinergi antara orang tua dan anak dapat tumbuh secara bersamaan.

Perayaan HUT RI ke-81 di SDN 1 Rancapanggung akhirnya bukan sekadar kegiatan perlombaan, tetapi menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan seluruh warga sekolah.

Sekolah, orang tua, dan murid bersinergi dalam satu semangat: merayakan kemerdekaan, membangun karakter, dan menyiapkan generasi Indonesia yang kreatif serta peduli terhadap lingkungan.

SDN 1 Rancapanggung — Sekolah Berprestasi, Siswa Berkarakter, Indonesia Maju. **Red

CFD Desa Mandalawangi DIPADATI RIBUAN PENGUNJUNG, LAPAK UMKM TEMBUS 500 LEBIH

Bandung Barat, Mediasuratkabarumum.com – Car Free Day (CFD) di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali berlangsung semarak pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Pelaksanaan, CFD ini dipadati pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran masyarakat yang membludak menjadi bentuk apresiasi terhadap perkembangan Persatuan Pedagang dan upaya pemberdayaan UMKM di wilayah Cipatat.

*Dihadiri Anggota DPRD dan Tokoh Ormas*
Pelaksanaan CFD Tagog - Kiara mendapat perhatian penuh dari berbagai elemen di Bandung Barat. 

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Komisi III Fraksi PDIP, Iwan Ridwan, bersama Ketua Forum Ormas dan OKP Cipatat, Isep Darmawan yang akrab disapa Agil, hadir langsung meninjau lokasi.

Semula Wakil Bupati Bandung Barat juga dijadwalkan hadir. Namun karena berhalangan ada kegiatan lain, kehadirannya ditunda. "Insya Allah kunjungan Wakil Bupati akan diagendakan pada Minggu depan," ujar panitia.

*Jumlah Pedagang Tembus 500 Lapak*
Berdasarkan data panitia, jumlah pedagang pada CFD ini telah mencapai *lebih dari 500 lapak*. Angka tersebut terus meningkat dibanding minggu sebelumnya.

Panitia memprediksi pada minggu-minggu mendatang akan terjadi lonjakan signifikan seiring bertambahnya pedagang baru yang ingin bergabung.

*Diramaikan Senam dan Jalan Santai HUT RI ke-81*
Rangkaian CFD minggu ini juga dimeriahkan dengan *Senam Bersama* dan *Gerak Jalan Santai* untuk umum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ketua Forum RW Desa Mandalawangi sekaligus Ketua RW 03, Syafrizal, S.Pd., M.M.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan *Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81*.

*Berjalan Aman dan Kondusif*
Secara keseluruhan pelaksanaan Pasar Minggu Pagi CFD Mandalawangi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak, mulai dari panitia, aparat keamanan, pedagang, hingga masyarakat.
(Tatng)

Polsek Padalarang Tertibkan Knalpot Brong, Razia Akan Digelar Rutin


PADALARANG, Mediasuratkabarumum.com — Penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian kepolisian. Selain berpotensi mengganggu ketertiban berlalu lintas, suara bising yang ditimbulkan juga dikeluhkan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Menyikapi persoalan tersebut, Polsek Padalarang melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang umum disebut knalpot brong. Sabtu, 14/8/2026

Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk melakukan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

Di bawah kepemimpinan Kapolsek Padalarang Kompol Kusmawan, S.H., M.H., M.M., jajaran Polsek Padalarang menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi akan dilakukan secara berkelanjutan.

Bukan Sekadar Razia, Polisi Dorong Kesadaran Pengendara

Panit Lantas Polsek Padalarang, Ibtum Shofa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berkaitan dengan kepolisian, lalu lintas, dan lingkungan hidup, serta arahan pimpinan untuk menertibkan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Penindakan kami lakukan sesuai aturan dari Undang-Undang Lalu Lintas, Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Kepolisian. Ada juga penegasan dari pimpinan untuk melakukan penertiban kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai spek,” ujar Ibtum.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya persoalan teknis kendaraan. Kebisingan yang ditimbulkan dapat menjadi gangguan bagi masyarakat dan berpotensi memunculkan keberatan dari warga.

Karena itu, kepolisian menempatkan edukasi sebagai bagian penting dalam kegiatan penertiban.

“Kita berharap ini menjadi edukasi. Menggunakan kendaraan harus aman dan nyaman, termasuk bagi lingkungan. Jangan sampai suara knalpot justru menimbulkan gangguan atau protes dari masyarakat,” katanya.

Razia Knalpot Brong Akan Dilakukan Rutin

Polsek Padalarang memastikan kegiatan penertiban tidak berhenti pada satu kali pelaksanaan. Pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi direncanakan menjadi kegiatan rutin.

“Rencananya secara rutin, tentunya. Karena ini untuk menertibkan pengendara, khususnya roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek,” jelas Ibtum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengambil tindakan terhadap knalpot yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Untuk pelaksanaan saat ini, kepolisian menerapkan mekanisme Surat Penyerahan dari pemilik kendaraan (STP), bukan sistem tilang.

Knalpot hasil penertiban kemudian diamankan oleh kepolisian untuk proses lebih lanjut dan direncanakan dimusnahkan serta disetorkan ke Polres.

Motor Tidak Otomatis Ditahan

Polsek Padalarang juga menjelaskan bahwa pemilik kendaraan masih dapat mengambil kendaraannya dengan memenuhi ketentuan yang diberikan petugas.

Kendaraan dapat diambil setelah pemilik membawa dan memasang kembali knalpot standar atau knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

“Motor silakan bisa diambil, yang penting knalpot standar atau sesuai speknya bisa dipasang kembali,” kata Ibtum.

Artinya, fokus penertiban diarahkan pada pengembalian kendaraan kepada kondisi yang sesuai ketentuan. Namun, apabila pemilik belum memiliki knalpot standar untuk dipasang kembali, kendaraan untuk sementara dapat ditahan sampai persyaratan tersebut dipenuhi.

Polisi Siapkan Edukasi Berkelanjutan

Penertiban di lapangan juga akan diikuti dengan langkah preventif. Polsek Padalarang akan mengerahkan personel pembinaan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai aturan berlalu lintas dan kelayakan kendaraan.

“Kami akan menurunkan personel yang bertugas di pembinaan masyarakat untuk menyampaikan pemahaman tentang aturan. Kendaraan maupun pengendaranya harus sesuai dengan ketentuan,” ujar Ibtum.

Edukasi tersebut diharapkan tidak hanya menyasar pengendara yang terkena pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat secara lebih luas bahwa ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Kapolsek Padalarang Dorong Warga Tertib Hukum

Kapolsek Padalarang Kompol Kusmawan, S.H., M.H., M.M., melalui jajaran Polsek Padalarang berharap masyarakat Padalarang dapat menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas maupun hukum.

“Harapan kami, warga masyarakat Padalarang menjadi masyarakat yang teladan, bisa memberikan contoh kepada siapa pun, tertib berlalu lintas, tertib hukum dan sadar terhadap aturan,” pungkasnya.

Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang penindakan terhadap kendaraan, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib dan nyaman.

Dengan rencana razia yang akan dilakukan secara rutin, kepolisian berharap penggunaan kendaraan di wilayah Padalarang semakin sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan kebisingan bagi masyarakat.

PPPK PARUH WAKTU MENUNGGU KEPASTIAN, GTKN SIAP TURUN KE JALAN

JAKARTA, Mediasuratkabarumum.com — Persoalan PPPK Paruh Waktu kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai arah kebijakan pembangunan pemerintah, ribuan guru dan tenaga kependidikan masih menunggu jawaban atas persoalan paling mendasar: kapan kepastian status dan masa depan pengabdian mereka diberikan?

GTK Nusantara (GTKN) menyampaikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia atas pidato serta arah kebijakan pembangunan yang disampaikan. Namun, GTKN juga menyatakan kekecewaan mendalam karena persoalan penyelesaian PPPK, khususnya terkait keberlanjutan PPPK Paruh Waktu menuju penuh waktu, belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan.

Bagi GTKN, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi maupun perubahan status kepegawaian.

Ini menyangkut masa depan guru dan tenaga kependidikan yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada negara.

Mereka berada di ruang kelas, mendampingi peserta didik, menjalankan administrasi sekolah, serta memastikan roda pendidikan tetap berjalan. Namun, setelah bertahun-tahun mengabdi, sebagian masih harus menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan status kepegawaiannya.

GTKN menegaskan, PPPK Paruh Waktu tidak boleh menjadi status tanpa batas waktu. Pengabdian yang panjang, menurut GTKN, harus mendapatkan kepastian dan arah penyelesaian yang jelas.

20.000 ANGGOTA GTKN SIAP BERGERAK

GTKN menegaskan tetap mengedepankan dialog dan jalur konstitusional. Namun, apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pemerintah, sekitar 20.000 anggota GTKN menyatakan siap bergerak.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung secara damai, tertib, dan konstitusional, termasuk menyiapkan aksi selama tiga hari di depan Istana Negara dan/atau DPR RI.

GTKN juga menyatakan kesiapan peserta aksi dengan tenda dan perbekalan selama kegiatan berlangsung.

Pesan yang dibawa GTKN dinilai sederhana:

Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka meminta kepastian.

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN TAK CUKUP HANYA MEMBANGUN GEDUNG

GTKN juga mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari pembangunan infrastruktur.

Gedung sekolah, laboratorium, ruang kelas, dan berbagai fasilitas pendidikan memang penting. Namun, di balik seluruh infrastruktur tersebut terdapat guru dan tenaga kependidikan yang menjadi penggerak utama pendidikan.

Bangunan pendidikan boleh berdiri kokoh, tetapi pendidikan tidak akan berdiri tegak tanpa guru dan tenaga kependidikan yang sejahtera serta memiliki kepastian status.

Karena itu, GTKN meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik pendidikan, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan kepastian karier para pendidik serta tenaga kependidikan.

GTKN: KAMI BUKAN MENCARI KONFLIK

GTKN menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan konflik dengan pemerintah.

Organisasi tersebut mengaku tetap membuka ruang dialog dan berharap persoalan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif.

Namun, jika aspirasi yang telah disampaikan berulang kali tidak memperoleh jawaban konkret, GTKN menyatakan siap membawa suara para guru dan tenaga kependidikan tersebut langsung ke pusat pemerintahan.

“Kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk mencari kepastian.”

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa perjuangan GTKN bukan semata-mata mengenai status administratif. Di balik persoalan PPPK Paruh Waktu terdapat masa depan ribuan guru, tenaga kependidikan, serta keluarga yang menggantungkan harapan pada kepastian pekerjaan dan pengabdian mereka.

Kini, perhatian diarahkan kepada pemerintah.

Apakah PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan jalan menuju status penuh waktu dan kepastian masa depan, atau kembali harus menunggu tanpa batas waktu?

GTKN menyatakan masih menunggu jawaban pemerintah. Namun apabila kepastian tak kunjung diberikan, aksi di depan Istana Negara dan/atau DPR RI siap menjadi pilihan perjuangan berikutnya.

Sudah waktunya pengabdian dibayar dengan kepastian.

PPPK Paruh Waktu tidak boleh menjadi status tanpa batas waktu. ***Red 

Ketua Kwarcab Bandung Barat Ludi Awaludin Hadiri Pembukaan LT II Kwarran Ngamprah

NGAMPRAH, BANDUNG BARAT, MediaSuratKabarUmum.com — Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung Barat, Ludi Awaludin, S.Ip., M.Si., menghadiri pembukaan Lomba Tingkat II (LT II) Kwarran Ngamprah Tahun 2026, yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT Gerakan Pramuka ke-65. Kamis, 13/8/2026

Kegiatan yang berlangsung di kawasan wisata alam tersebut diikuti jajaran pembina dan anggota Gerakan Pramuka Kwarran Ngamprah. LT II menjadi salah satu wadah pembinaan untuk mengasah keterampilan, kedisiplinan, kemandirian, kreativitas serta jiwa kepemimpinan peserta didik.

Kehadiran Ketua Kwarcab Bandung Barat Ludi Awaludin menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan kepramukaan di tingkat ranting. Gerakan Pramuka dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki semangat pengabdian, tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, semangat kebersamaan dan kekompakan para pembina Pramuka turut mewarnai pelaksanaan kegiatan. LT II tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan nonformal yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong dan sportivitas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Peringatan HUT Pramuka ke-65 Kwarran Ngamprah Tahun 2026, dengan mengusung semangat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan.”

Melalui pelaksanaan LT II, diharapkan para peserta mampu mengembangkan potensi diri serta mengimplementasikan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum HUT Pramuka ke-65 diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Kabupaten Bandung Barat dalam membina generasi muda yang berkarakter, tangguh, mandiri dan siap mengabdi bagi masyarakat, bangsa dan negara. ***Red 

GAJI PPPK PARUH WAKTU KBB OKTOBER–DESEMBER JADI SOROTAN, FGTK: JANGAN PANIK, TAPI WAJIB DIKAWAL!


BANDUNG BARAT, mediasuratkabarumum.com — Keresahan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat kembali mencuat. Isu yang beredar bukan hanya menyangkut keberlanjutan SK, tetapi juga kabar mengenai anggaran penghasilan untuk Oktober, November dan Desember 2026.

Di tengah isu tersebut, muncul pula informasi mengenai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 yang disebut berkaitan dengan alokasi keuangan untuk Kabupaten Bandung Barat.

Dalam dokumen keuangan pemerintah pusat, muncul angka Rp8.606.411.000 untuk Kabupaten Bandung Barat. Nilainya tentu bukan angka kecil.

Namun, bagi FGTK Kabupaten Bandung Barat, kemunculan angka tersebut justru harus menjadi bagian yang dikawal dan dipastikan peruntukannya, bukan langsung disimpulkan sebagai anggaran gaji PPPK Paruh Waktu.

FGTK: JANGAN PANIK, TAPI JANGAN DIAM

Ketua FGTK Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, meminta para guru dan tendik PPPK Paruh Waktu tidak langsung panik menghadapi berbagai informasi yang beredar.

Menurutnya, FGTK masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta DPRD Kabupaten Bandung Barat, termasuk Komisi I dan Komisi II, untuk mendapatkan kepastian mengenai keberlanjutan PPPK Paruh Waktu.

“Jangan panik dulu. Kami dari FGTK Bandung Barat masih terus berkoordinasi dengan Disdik, BKPSDM, DPRD Komisi I dan Komisi II terkait perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu,” ujar Riki.

Berdasarkan informasi yang diterima FGTK dari BKPSDM, proses keberlanjutan PPPK Paruh Waktu saat ini masih on progress.

“Intinya masih dalam skema perpanjangan PPPK Paruh Waktu dan sedang disusun secara administratif,” jelasnya.

Artinya, sampai saat ini guru dan tendik diminta tidak mengambil kesimpulan bahwa PPPK Paruh Waktu akan dihentikan hanya berdasarkan isu yang beredar.

GAJI OKTOBER–DESEMBER: INI YANG HARUS DIPASTIKAN

Di sisi lain, persoalan yang paling ditunggu para guru adalah kepastian penghasilan untuk Oktober, November dan Desember 2026.

Kabar mengenai relokasi anggaran membuat sebagian guru bertanya-tanya: bagaimana nasib pembayaran penghasilan PPPK Paruh Waktu pada tiga bulan terakhir tahun 2026?

Pertanyaan tersebut dinilai wajar. Sebab, menyangkut hak penghasilan ribuan guru dan tendik yang selama ini menjalankan tugas pelayanan pendidikan.

Karena itu, FGTK Bandung Barat mendorong agar persoalan anggaran tersebut dibuka secara terang dan dikomunikasikan secara jelas kepada para guru.

MUNCUL ANGKA RP8,606 MILIAR, FGTK DORONG DIKAWAL

Selain isu gaji, perhatian juga tertuju pada informasi mengenai KMK Nomor 198 Tahun 2026.

Angka Rp8.606.411.000 disebut muncul dalam dokumen keuangan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bandung Barat.

Nilai tersebut cukup besar dan tentu menarik perhatian publik, khususnya para guru dan tendik yang sedang menunggu kepastian mengenai penghasilan mereka.

Namun, kemunculan angka Rp8,606 miliar tersebut tidak boleh serta-merta disebut sebagai anggaran gaji PPPK Paruh Waktu tanpa adanya penjelasan resmi mengenai nomenklatur dan peruntukannya.

Justru di sinilah pentingnya pengawalan.

Angkanya harus dibaca, peruntukannya harus jelas, mekanismenya harus terang, dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

FGTK Bandung Barat mendorong pemerintah daerah bersama DPRD memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi ruang spekulasi yang akhirnya membuat guru semakin resah.

DPRD SEBELUMNYA SEBUT GAJI 2026 AMAN

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Hj. Enur Julaeha, sebelumnya juga memberikan pernyataan terkait keresahan PPPK Paruh Waktu.

Sebagaimana diberitakan RMOLJabar, DPRD menyatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu untuk tahun 2026 masih aman dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih sanggup membayarnya.

Pernyataan tersebut tentu menjadi kabar yang menenangkan.

Namun, bagi FGTK, pernyataan tersebut tetap perlu diikuti dengan kepastian administratif dan penganggaran, khususnya untuk pembayaran Oktober, November dan Desember 2026.

FGTK: GURU BUTUH KEPASTIAN, BUKAN KABAR YANG BIKIN RESAH

Riki Triyadi menegaskan bahwa FGTK Bandung Barat akan terus mengawal persoalan ini.

Menurutnya, guru tidak membutuhkan kepanikan, tetapi membutuhkan kepastian yang bersumber dari data dan keputusan resmi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan panik, tetapi juga jangan diam. Informasi yang berkaitan dengan hak guru harus kita kawal bersama agar semuanya jelas,” tegas Riki.

FGTK Bandung Barat juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan mengenai status perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu, sumber dan mekanisme pembayaran penghasilan Oktober–Desember 2026, serta kejelasan peruntukan anggaran yang berkaitan dengan KMK Nomor 198 Tahun 2026.

Sebab, angka miliaran rupiah bukan sekadar angka di atas dokumen. Di baliknya ada hak, ada kepentingan pelayanan publik, dan ada ribuan guru yang menunggu kepastian. ***Red

Jangan panik. Tapi wajib dikawal.


DEDI BAMBANG SUJANA RESMI PIMPIN KWARRAN CIPATAT, SAATNYA BUKTIKAN KERJA NYATA

Cipatat, MediaSuratKabarUmum.com — Dedi Bambang Sujana resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Cipatat melalui Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (8/8/2026).

Terpilihnya Dedi Bambang Sujana membawa mandat baru sekaligus tanggung jawab besar untuk melanjutkan roda organisasi Gerakan Pramuka di Kecamatan Cipatat. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat pembinaan, membangun soliditas organisasi, serta menghadirkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.

Pesan tegas datang dari Acep Agus Z, S.Pd.I., mantan Ketua Kwarran Pramuka Cipatat. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Dedi Bambang Sujana sekaligus berharap ketua terpilih mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik.

“Alhamdulillah, Musran Cipatat berjalan lancar. Selamat buat Kak Dedi Bambang Sujana yang telah terpilih sebagai Ketua Kwarran yang baru. Semoga amanah dan mampu membawa Pramuka Cipatat semakin maju, solid, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Acep Agus Z.

Menurut Acep, setelah kepemimpinan baru ditetapkan, pekerjaan organisasi justru baru dimulai. Musran tidak boleh berhenti sebagai agenda pergantian kepemimpinan atau seremoni organisasi semata.

Ia menegaskan, ketua terpilih harus mampu menerjemahkan mandat Musran ke dalam kerja nyata, program yang jelas, serta pembinaan yang berkelanjutan.

“Setelah Musran selesai, tidak boleh berhenti pada seremoni. Sekarang waktunya bekerja, menyusun program, memperkuat pembinaan dan menunjukkan hasil nyata,” tegasnya.

Acep juga berharap seluruh unsur Gerakan Pramuka di Kecamatan Cipatat, mulai dari pembina, pelatih, gugus depan hingga anggota, dapat bersatu dan memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Dedi Bambang Sujana.

Menurutnya, soliditas menjadi modal penting agar Kwarran Cipatat mampu bergerak lebih aktif dan terarah dalam menjalankan fungsi pembinaan generasi muda.

Musran Gerakan Pramuka Kwarran Cipatat Tahun 2026 sendiri berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cipatat pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi dan keberlanjutan kepemimpinan Gerakan Pramuka di tingkat ranting.

Dengan ditetapkannya Dedi Bambang Sujana sebagai ketua baru, Kwarran Cipatat memasuki babak kepemimpinan berikutnya. Tantangan ke depan adalah bagaimana mandat tersebut diwujudkan menjadi organisasi yang semakin solid, aktif, disiplin, dan berkarakter.

Mandat sudah diberikan. Kepemimpinan sudah ditetapkan. Kini saatnya Dedi Bambang Sujana bersama seluruh jajaran Kwarran Cipatat membuktikan kerja nyata. ***Red

Wacana Penggunaan DAU untuk Gaji PPPK Tuai Sorotan, GKTN Minta Pemerintah Pusat Tanggung Jawab Penuh


JAKARTA, Mediasuratkabarumum.com – Wacana pemerintah yang akan memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru paruh waktu menuai kritik dari kalangan pemerhati pendidikan dan tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membebani keuangan daerah serta mengurangi anggaran pembangunan sektor pendidikan.

Dana Alokasi Umum selama ini menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah, pengadaan sarana pembelajaran, serta peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, pengalihan fungsi DAU untuk membayar gaji ASN dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal GKTN, Ratna, menyatakan pihaknya mendukung penuh peningkatan kesejahteraan guru PPPK maupun tenaga honorer. Namun, menurutnya, pembiayaan gaji PPPK seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dibebankan kepada pemerintah daerah melalui DAU.

"Saya sangat menyayangkan. Menambah dana DAU untuk membayar gaji PPPK dan guru paruh waktu itu sama saja memindahkan beban negara ke pundak daerah. DAU adalah uang untuk membangun sekolah, membeli buku, dan memperbaiki ruang kelas. Kalau habis untuk gaji, lalu anak-anak kita mau belajar pakai apa?" ujar Ratna.

Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh melepaskan tanggung jawab atas kebijakan pengangkatan PPPK.

"Kalau pemerintah mau mengangkat PPPK, maka tanggung jawab pembiayaan gajinya harus sepenuhnya dari APBN, bukan mengorbankan dana pembangunan daerah," tegasnya.

Ratna menilai, apabila pembiayaan gaji PPPK dipaksakan melalui DAU, kondisi fiskal pemerintah daerah akan semakin tertekan dan berpotensi menghambat berbagai program pembangunan.

"Ini bukan solusi. Ini hanya memindahkan masalah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Jangan sampai demi membayar gaji, sekolah tidak bisa dibangun, dan demi guru, murid justru menjadi pihak yang dirugikan," katanya.

Sebagai solusi, GKTN mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan pemetaan kebutuhan guru berdasarkan skala prioritas, memastikan anggaran gaji PPPK bersumber dari APBN, serta memberikan kepastian status kepegawaian secara jelas.

"Kami tidak menolak guru sejahtera. Yang kami tolak adalah mekanisme pembiayaannya yang membebani daerah. Jika dipaksakan melalui DAU, daerah akan semakin tercekik dan kualitas pendidikan dikhawatirkan terus menurun," pungkas Ratna. ***Red