Pemkab Cianjur Tampung Aspirasi Warga Cipanas Soal Kebutuhan RTH dan Fasilitas Publik


CIANJUR, mediasuratkabarumum.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengaku telah mengantongi berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas publik di wilayah Cipanas. Hal ini menyusul banyaknya keluhan warga mengenai minimnya area berkumpul yang representatif di kawasan utara tersebut.

Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar. Menurutnya, popularitas Cipanas sebagai salah satu kawasan tujuan wisata dan pusat aktivitas masyarakat belum diimbangi dengan ketersediaan fasilitas publik yang memadai.

Selain kebutuhan RTH, ia juga menyoroti belum adanya Masjid Agung atau masjid besar di tingkat kecamatan di wilayah tersebut. 

“Memang betul, saudara-saudara kita di Cipanas ini belum terpenuhi untuk area terbuka. Bahkan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, Cipanas juga belum memiliki Masjid Agung atau masjid besar,” ujar Abi Ramzi saat diwawancarai awak media, Sabtu (14/3/2026).

Pemerintah daerah menilai, keberadaan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik yang layak sangat penting untuk menunjang kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi sosial, ekonomi, dan pariwisata di kawasan Cipanas. 

Pemkab Cianjur pun berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga kebutuhan ruang publik yang nyaman dan representatif dapat segera terwujud.

Diduga Penjualan Obat Keras Golongan G Bebas di Bawah Flyover Cikampek, Wartawan Alami Intimidasi dan Perampasan


Karawang, mediasuratkabarumum.com – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal kembali terjadi di wilayah Jalan Pantura, tepatnya di bawah jembatan flyover kawasan Cikampek, dekat Pasar Cikampek, Kabupaten Karawang. Minggu, 15/3/2026

Aktivitas penjualan obat tanpa resep dokter tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan dijaga oleh sejumlah orang yang disinyalir preman, bahkan disebut membawa senjata tajam.

Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah wartawan mengalami intimidasi hingga dugaan tindak kekerasan saat melakukan upaya konfirmasi di lokasi pada Rabu, 11 Maret 2026.

Salah seorang wartawan berinisial H menuturkan, kedatangannya bersama rekan sesama jurnalis bermula dari laporan warga terkait maraknya penjualan obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer yang diduga dijual bebas di kawasan tersebut.

Namun saat mencoba menelusuri keberadaan toko yang dimaksud, mereka justru didatangi sekelompok orang yang langsung melakukan intimidasi.

“Kami datang untuk klarifikasi setelah mendapat laporan masyarakat. Tapi tiba-tiba beberapa orang menghampiri dan melakukan intimidasi serta kekerasan. Mereka juga menuduh kami hendak menculik penjaga toko,” ujar H.

Situasi di lokasi sempat memanas. Wartawan mengaku mendapat ancaman pembakaran kendaraan serta mengalami dugaan perampasan uang tunai sebesar Rp1.200.000 oleh orang-orang yang disebut sebagai preman penjaga lokasi.

Selain itu, seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan (korlap) toko obat tersebut, yang memperkenalkan diri bernama Denis, disebut menantang para wartawan dengan nada keras.
H mengaku menyesal tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian karena panik dan khawatir akan keselamatan.

Hingga saat ini, dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal di bawah flyover Cikampek masih menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh.

Selain penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum, warga juga meminta adanya jaminan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan demi mengungkap praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.***Kus

Bakti Sosial Koramil 0819/Takokak Dihadiri Ribuan Warga, Pangdam III/Siliwangi Tinjau Langsung

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Ribuan warga Kecamatan Takokak memadati lokasi kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Koramil 0819/Takokak pada Minggu (8/3/2026). Acara yang berlangsung meriah ini digelar seiring dengan kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., yang meninjau langsung berbagai pelayanan sosial dan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat. Minggu, 8 03/2026
 
Bakti sosial ini merupakan hasil kolaborasi antara Koramil 0819/Takokak, Artha Graha Peduli (AGP), dan Puskesmas Takokak. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam III/Siliwangi didampingi oleh pendiri AGP Tomy Winata, sejumlah unsur pimpinan daerah, serta jajaran TNI dan Polri termasuk Dandim 0608/Cianjur dan Kapolres Cianjur, yang menunjukkan soliditas dalam mendukung kegiatan sosial masyarakat.
 
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Kosasih menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI kepada masyarakat. "Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi dukungan Artha Graha Peduli dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Takokak yang telah bersama-sama membantu masyarakat," ujarnya.
 
Sejak pagi hari, warga menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti berbagai layanan yang disediakan. Beberapa jenis layanan yang diberikan antara lain:
 
- Pemeriksaan kesehatan gratis (pengecekan tekanan darah, gula darah, dan konsultasi medis)
- Pengobatan gratis dengan pemberian obat sesuai diagnosa
- Pembagian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu
 
Suasana haru terasa ketika Pangdam III/Siliwangi bersama Tomy Winata memberikan santunan simbolis kepada puluhan anak yatim di wilayah sekitar. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat dan meringankan beban mereka.
 
Sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi kegiatan ini, menyebutkan bahwa bakti sosial sangat membantu warga, terutama mereka yang tinggal di daerah pelosok dengan akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat pengamanan tertib oleh personel gabungan TNI dan Polri meskipun dihadiri ribuan warga.

SMPN 1 Purwasari Dinilai “Alergi Wartawan”, Informasi Dana BOS Sulit Diakses

Purwasari, Karawang. mediasuaratkabarumum.vom — Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, SMPN 1 Purwasari kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, dikeluhkan sejumlah pihak karena dinilai sulit memberikan akses informasi, khususnya terkait pengalokasian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rabu, 4/3/2026

Beberapa wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah mengaku kesulitan mendapatkan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi via telepon dan pesan singkat, disebut tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Sudah beberapa kali kami mencoba menghubungi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BOS, tetapi belum ada jawaban resmi,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya insan pers, sejumlah orang tua siswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku kesulitan memperoleh informasi terbuka mengenai rincian penggunaan dana BOS, termasuk program apa saja yang dibiayai serta transparansi pelaporannya.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari pemerintah dan diperuntukkan bagi kepentingan operasional sekolah. Pengelolaannya pun semestinya dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat diakses informasinya oleh publik, terutama oleh orang tua siswa sebagai bagian dari pemangku kepentingan.

Minimnya akses informasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa pihak sekolah terkesan tertutup atau bahkan “alergi” terhadap wartawan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak perlu apabila tidak segera diluruskan melalui klarifikasi resmi.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Purwasari belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan. Masyarakat berharap ada itikad baik dari pihak sekolah untuk membuka ruang komunikasi dan menjelaskan secara transparan pengelolaan dana publik demi menjaga kepercayaan bersama.***paris

Cipatat Berduka: Pembunuhan Sadis Bocah SD Terungkap, Pelaku kakak Tiri Sendiri

Cipatat, Bandung Barat. mediasuratkabarumum.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cipatat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta kekerasan terhadap anak hingga berujung maut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Siti Sadiah (ibu korban) pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah tidak seperti biasanya. Saat mencari anaknya, Azmi Sani Alfarisy (12), saksi menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di kamar atas, dengan luka parah pada leher, punggung, dan tangan. Korban bersimbah darah di bawah kasur yang terbalik.

Identitas Korban

Nama: Azmi Sani Alfarisy

Usia: 12 tahun

Status: Pelajar SDN 1 Sukarame Kelas 6

Alamat: Kp. Warung Tiwu, Desa Cipatat

Kondisi: Meninggal dunia

Tersangka
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada Muhamad Zulfahmi (29), kakak tiri korban, yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Barang Bukti

1 buah golok

Pakaian berlumuran darah (jaket, kemeja batik, sarung)

Helm hitam

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z

Handphone milik korban

Rekaman CCTV sekitar TKP

Modus Operandi
Tersangka mengambil golok dari rumahnya, lalu mendatangi korban dan melakukan aksi keji dengan menggorok leher, menusuk punggung, serta menyayat tangan korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa kabur handphone milik korban.

Langkah Kepolisian Polsek Cipatat telah:

Mengamankan tersangka

Menyita barang bukti

Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka

Menetapkan tersangka serta melakukan penahanan

Melaksanakan gelar perkara
Pasal yang Disangkakan

Pasal 458 dan/atau Pasal 479 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)

Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)


Rencana Tindak Lanjut
Polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat korban adalah seorang anak. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” ujarnya. Bantu saya buatkan posternya

Ucapan Belasungkawa dari PLT Dinas Pendidikan dan Unsur Pendidikan Cipatat

Suasana duka turut menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Cipatat. PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, bersama rombongan pengawas sekolah, K3S Kecamatan Cipatat, serta jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Cipatat, melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Azmi Sani Alfarisy di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Dendih menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu siswa terbaik di wilayah Cipatat.

“Kami sangat berduka atas musibah ini. Almarhum adalah bagian dari keluarga besar dunia pendidikan. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.

Rombongan juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta pihak sekolah SDN 1 Sukarame, tempat almarhum menempuh pendidikan. Pengawas dan K3S Cipatat menyatakan komitmen untuk memperkuat pembinaan karakter dan perlindungan anak di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ketua PGRI Cabang Cipatat turut menyampaikan bahwa seluruh guru di wilayah Cipatat merasa kehilangan dan akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada teman-teman sekolah korban.

Kehadiran unsur Dinas Pendidikan dan organisasi profesi guru tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas dunia pendidikan terhadap keluarga korban.***engkus

Diduga Praktik Jual Beli Psikotropika Terjadi Terang-Terangan di Depan Apotek Rabbani 2, Transaksi Terekam Kamera


Cianjur, mediasiratkabarumum.com — Diduga praktik penjualan obat-obatan golongan psikotropika dan penenang secara ilegal mencuat di Apotek Rabani 2 dengan Praktek Apoteker, apt. Tegar Eka Sentosa, S.Farm.SIPA:500.16.7.2/1458/SIPA/DPMPTSP/2004, Dan Praktek Dokter Spesialis Kejiwan, dr. Bona Victor Simanjuntak, Sp.KJ, SIP:500.16.7.2/2655/IPDS/DPMPTSP/2024
Di Jln. Raya Cianjur Bandung Kampung Pasangrahan RT 02 Rw 01, Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43282. Jumat, 27/02/2026

Aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut terjadi tepat di depan Apotek Rabbani 2 dan bahkan terekam kamera saat tim wartawan melakukan investigasi dilapangan.
Suasana di depan apotek tampak tidak biasa. Sejumlah orang terlihat berkumpul dan hilir-mudik di area tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa di antaranya diduga terlibat dalam transaksi obat keras seperti rexonal, alprazolam, dan jenis penenang lain yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Pada 18 Februari 2026, tim investigasi mendatangi lokasi dengan dokumentasi visual aktif. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya pembelian obat penenang di dalam apotek dengan menggunakan resep dokter.

"Namun yang mengejutkan, obat-obatan tersebut diduga tidak berhenti di tangan pembeli."

Berdasarkan observasi di lapangan, sejumlah pembeli yang keluar dari apotek terlihat kembali melakukan transaksi dengan pihak lain di depan area apotek tersebut. 

Dugaan kuat mengarah pada praktik perantara—di mana obat yang baru dibeli kemudian dijual kembali kepada orang lain yang datang silih berganti.

Pola ini disebut tidak terjadi sekali dua kali. Aktivitas serupa diduga berlangsung berulang, membentuk pola transaksi yang terorganisir di depan fasilitas layanan kesehatan tersebut.

Dalam pendalaman investigasi, tim juga mewawancarai salah seorang pembeli yang membawa resep dokter. Kepada wartawan, ia mengaku terkadang menjual kembali obat yang dibelinya. Ia juga menyebut bahwa resep dapat diperoleh dengan membayar sekitar Rp135 ribu.

Lebih lanjut, yang bersangkutan mengaku memiliki dua lembar resep yang didapat menggunakan identitas berbeda, termasuk KTP milik kerabat dan identitas orang lain. Ia bahkan menyebut resep tersebut pernah ditawar hingga Rp100 ribu oleh pihak tertentu, meski ia mengklaim tidak menjualnya.

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan distribusi obat golongan keras serta potensi penyalahgunaan identitas dalam proses penerbitan resep.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas orang-orang yang berkumpul hampir setiap hari di depan apotek. Mereka menduga praktik jual beli obat keras tanpa izin tersebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan lingkungan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan pada 24 Februari 2026. dengan mendatangi langsung Apotek Rabbani 2. Namun, penanggung jawab apoteker yang berwenang sedang tidak berada di tempat. Ucap Petugas yang berjaga menyampaikan kepada awak media 

"Tim redaksipun telah meninggalkan nomor kontak untuk penjadwalan klarifikasi resmi dari penanggung jawab Apoteker."

Hingga tiga hari setelah upaya konfirmasi dilakukan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak apotek.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi juga dari pihak pengelola apoteker, terkait dugaan praktik penjualan obat-obatan jenis Psikotropika di depan lokasi usaha mereka. 

Tim redaksi juga tengah berupaya menghubungi instansi terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam dugaan praktik penjualan obat-obatan jenis Psikotropika  ini.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat obat psikotropika merupakan zat yang penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang dan hanya boleh dikonsumsi berdasarkan indikasi medis yang sah. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak hukum sekaligus ancaman bagi kesehatan masyarakat.***gheni

Diduga Edarkan Obat Golongan G, Seorang Pria Mengaku Layani Penjualan hingga Anak Usia SMP di Sukaresmi

Sukabumi – Aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran obat-obatan keras golongan G ditemukan di wilayah Gang Cemara, Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran awak media di lokasi, tepatnya di sekitar titik koordinat 6,9128 LS dan 106,9051 BT, seorang pria bernama Dedi mengaku bekerja sebagai penjaga sekaligus pelayan penjualan obat-obatan tersebut.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Dedi menyampaikan bahwa dirinya hanya pekerja. Ia mengaku bahwa pemilik tempat tersebut menjual obat keras golongan G jenis Exsimer dan Rhamdol tanpa disertai izin resmi apotek atau resep dokter.

Lebih memprihatinkan, Dedi juga mengakui bahwa pembeli yang dilayani tidak terbatas pada orang dewasa. “Anak usia pelajar SMP juga saya layani,” ujarnya kepada awak media saat dimintai keterangan.
Dalam percakapan tersebut, Dedi dan seorang rekannya yang disebut sebagai anak buahnya—yang diketahui merupakan warga Aceh—mengaku baru empat hari beroperasi di lokasi tersebut. “Baru empat hari di sini,” ucapnya singkat.

Keberadaan dugaan peredaran obat keras tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, terlebih jika benar telah melayani pembelian oleh anak-anak usia sekolah. Obat golongan G seperti Exsimer dan Rhamdol diketahui termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.

Awak media berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak generasi muda, khususnya di wilayah Kecamatan Cisaat dan sekitarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.***ngkus