Selama Masa Transisi Kepemimpinan, Berbagai Program BAZNAS Kabupaten Cianjur Ditutup Untuk Sementara.

Cianjur, mediasuratkabarumum.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mengumumkan penutupan sementara seluruh program dan layanan pengajuan bantuan selama masa transisi kepemimpinan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd. menjelaskan terkait pelaksanaan program kerja BAZNAS dimasa transisi.

H.Hilman mengatakan, program yang saat ini masih berjalan adalah Program Sehat dan Program Ibnu Sabil. Sementara itu, program lainnya yang dihentikan sementara sampai proses transisi kepengurusan tuntas.

" Selama masa transisi kepemimpinan, program yang masih berjalan hanya Program Sehat dan Program Ibnu Sabil, dan program yang lainnya ditutup sementara," katanya. Selasa 07/07/2026.
Kata H.Hilman, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan proses administrasi dan penataan internal menjelang pergantian kepengurusan BAZNAS periode berikutnya.

Program yang dihentikan sementara, yakni program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, modal usaha serta program pendistribusian dan pendayagunaan zakat lainnya.

H.Hilman menjelaskan, langkah ini sifatnya sementara dan tujuannya untuk memastikan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik seusai masa transisi benar-benar tuntas.

"Selama masa transisi kepemimpinan ini, seluruh pengajuan program dihentikan sementara, kecuali program sehat dan ibnu sabil masih bisa dikayani. Nanti setelah masa transisi selesai, semua program akan kembali berjalan normal seperti sedia kala," paparnya.

H.Hilman menerangkan, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan, diminta untuk bersabar, dan tunggu informasi terkait pembukaan layanan BAZNAS kembali.


Menurut H.Hilman, walaupun program layanan ditutup sementara, pengelolaan administrasi internal dan proses transisi kepemimpinan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku." Ujarnya 

Hilman berharap, setelah masa transisi selesai, BAZNAS Cianjur dapat kembali menjalankan seluruh program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara optimal dan permohonan dan pengajuan masyarakat kembali terlayani semuanya."ujarnya ( Hdi )

FGTK, GTKN, dan FAGAR Sepakati Tiga Tuntutan Strategis dalam Rakornas di DPR RI, Fokus Percepatan PPPK dan Sentralisasi Gaji

Jakarta, mediasuratkabarumum.com – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) serta Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis terkait percepatan penyelesaian status kepegawaian PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan.

Rakornas yang mengusung tema "Percepatan Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Sentralisasi Penggajian ke Pemerintah Pusat" tersebut dihadiri perwakilan DPR RI, Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kementerian Keuangan, BKN, serta jajaran pengurus pusat FGTK, GTKN, dan FAGAR.
Dalam forum tersebut, FGTK, GTKN, dan FAGAR secara resmi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Tuntutan pertama adalah percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditargetkan selesai pada tahun 2026–2027. Organisasi guru meminta agar 947.421 PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdata di BKN per 31 Desember 2025 dapat segera dialihkan tanpa tes ulang sebelum masa kontrak berakhir.

Merespons hal tersebut, Kementerian PAN-RB menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian tanpa seleksi ulang dengan target penerbitan keputusan pada Triwulan III Tahun 2026. Sementara Direktorat Jenderal GTK menyatakan siap melakukan validasi data Dapodik sebagai dasar administrasi.
Tuntutan kedua menyangkut revisi KepmenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya Pasal 24, 25, dan 26 mengenai pembiayaan PPPK. FGTK, GTKN, dan FAGAR menilai pembebanan gaji kepada pemerintah daerah menjadi kendala utama sehingga meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan melalui APBN.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mengakui adanya ketimpangan kemampuan fiskal antar daerah dan akan mengkaji sejumlah skema pembiayaan. Sementara Kemendagri menyatakan siap menerbitkan surat edaran guna memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah selama proses peralihan berlangsung.

Tuntutan ketiga adalah sentralisasi penggajian seluruh ASN PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, baik Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, agar dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Pimpinan DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut dan siap menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar hukum sentralisasi penggajian. Kementerian Keuangan akan menghitung dampak fiskal kebijakan tersebut, sedangkan BKN siap menjadi validator data nasional apabila sistem penggajian dipusatkan.

Sebagai tindak lanjut Rakornas, disepakati pembentukan Tim Kerja Bersama yang melibatkan FGTK, GTKN, FAGAR, Kementerian PAN-RB, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BKN. Tim tersebut ditargetkan mulai bekerja dalam waktu 14 hari, termasuk menyusun draf kebijakan percepatan pengangkatan PPPK serta melakukan konsolidasi data di seluruh Indonesia.

Rakornas ini menjadi momentum penting bagi FGTK, GTKN, dan FAGAR dalam memperjuangkan kepastian status kepegawaian, kepastian pembiayaan, serta pemerataan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. ***Red

GTKN dan FAGAR Desak Pemerintah Percepat Alih Status PPPK Guru dan Tendik serta Sentralisasi Penggajian

Jakarta, mediasuratkabarumum.com – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Forum yang dihadiri sekitar 500 pengurus GTKN dari berbagai daerah di Indonesia tersebut mengangkat tema "Merumuskan Kebijakan Terintegrasi Bagi Penguatan Status Kepegawaian, Kesehatan, dan Transportasi Karier Guru serta Tenaga Kependidikan."

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna, bersama Ketua Umum FAGAR, Mo'al, menegaskan bahwa perjuangan organisasi difokuskan pada percepatan penyelesaian status kepegawaian guru dan tenaga kependidikan PPPK serta pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan pemerintah pusat.

Tuntutan pertama yang disampaikan adalah percepatan peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bagi guru dan tenaga kependidikan yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). GTKN meminta proses tersebut diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir pada tahun 2026/2027 tanpa tes ulang dan tanpa digabungkan dengan peserta seleksi PPPK tahap berikutnya.
GTKN juga meminta pemerintah memperjelas implementasi PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya Pasal 24, 25, dan 26 yang mengatur mekanisme pembiayaan PPPK. Menurut GTKN, pembebanan anggaran kepada pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab lambatnya proses pengangkatan PPPK di sejumlah daerah.

Selain itu, GTKN dan FAGAR mendesak agar sistem penggajian seluruh ASN PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, baik PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu, disentralisasikan ke pemerintah pusat melalui APBN. Langkah tersebut dinilai akan menciptakan keadilan serta menghilangkan kesenjangan kemampuan fiskal antar daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kementerian PAN-RB menyatakan akan mengkaji skema percepatan peralihan tanpa tes ulang dengan memanfaatkan data BKN sebagai dasar utama. Sementara itu, Kementerian Keuangan akan mengkaji berbagai skema pembiayaan, dan DPR RI menyatakan siap mengawal pembahasan regulasi apabila diperlukan sebagai dasar hukum sentralisasi penggajian.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pembentukan tim kerja bersama yang melibatkan GTKN, Kementerian PAN-RB, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BKN untuk mempercepat penyusunan kebijakan terkait percepatan alih status PPPK serta sistem penggajian yang lebih berkeadilan.

GTKN berharap hasil Rakornas dan FGD di DPR RI ini dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pengembangan karier guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. ***Red

Ketua BOOMS Bandung Barat Didin "Kopral" Soroti Buruknya Kondisi Gedung Pemkab, Pertanyakan Anggaran PemeliharaanBandung Barat,


Bandung Barat, Mediasuratkabarumum.com – Ketua BOOMS (Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa, dan LSM) Bandung Barat, Didin yang akrab disapa "Kopral", melontarkan kritik keras terhadap kondisi Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang dinilainya semakin memprihatinkan dan jauh dari standar kantor pemerintahan yang layak.

Menurut Didin, kondisi lingkungan perkantoran, khususnya di sekitar Gedung D, dipenuhi rumput liar yang menjulang tinggi hingga terlihat dari lantai atas. Ia menilai keadaan tersebut mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap pemeliharaan aset daerah.

"Ini bukan sekadar persoalan rumput yang tinggi, tetapi menyangkut kepedulian pemerintah terhadap aset milik daerah. Kalau memang anggaran pemeliharaan ada, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana realisasinya sehingga kondisi kantor bisa terbengkalai seperti ini," tegas Didin.

Ia menyebut wajah pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat saat ini tidak mencerminkan lingkungan pelayanan publik yang bersih, tertata, dan nyaman. Bahkan, menurutnya, suasana kompleks perkantoran lebih menyerupai kawasan yang tidak terawat.

Selain kondisi lingkungan, Didin juga menyoroti fasilitas toilet di Gedung A, B, C, dan D yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Ia mengaku menemukan toilet dengan kondisi kumuh, dinding menguning, saluran air yang kurang baik, serta menimbulkan bau tidak sedap.

"Fasilitas dasar seperti toilet seharusnya menjadi perhatian utama. Jika kebersihan lingkungan kerja saja tidak mampu dijaga, bagaimana masyarakat bisa yakin terhadap kualitas pelayanan yang diberikan?" ujarnya.

Didin meminta Bupati Bandung Barat agar tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi turun langsung meninjau kondisi riil di lapangan untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi di kompleks perkantoran pemerintah.

Ia juga mendesak OPD yang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan gedung dan lingkungan segera melakukan pembenahan secara menyeluruh agar wajah pusat pemerintahan kembali menjadi representasi pelayanan publik yang bersih, nyaman, dan bermartabat.

"Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial. Jangan sampai kantor pemerintahan menjadi simbol pembiaran. Pemerintah harus memberi contoh dalam menjaga aset daerah dan menghadirkan lingkungan pelayanan yang layak bagi masyarakat," pungkas Didin ***Red 

Diduga Kembali Edarkan Obat Keras Golongan G, Toko di Kampung Cikuya Tuai Sorotan Warga

Subang | Mediasuratkabarumum.com – Sebuah toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara bebas tanpa resep dokter di Kampung Cikuya, Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Toko tersebut diduga kembali beroperasi meski sebelumnya pernah dilakukan tindakan penegakan hukum dengan pemasangan garis polisi (police line).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, toko tersebut diduga telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan. Namun, setiap kali dilakukan penutupan, aktivitas penjualan diduga kembali berlangsung tidak lama kemudian.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dan mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras tersebut.

"Kami sangat resah. Obat-obatan seperti tramadol, trihexyphenidyl (trihex), dan eximer diduga dijual secara bebas tanpa resep dokter. Padahal toko ini pernah dipasang garis polisi, tetapi tidak lama kemudian kembali buka dan beroperasi," ungkapnya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas toko tersebut. Mereka juga meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan apabila terbukti terjadi pelanggaran, sehingga peredaran obat keras tanpa izin tidak kembali terulang.

Masyarakat menilai peredaran obat keras golongan G tanpa pengawasan tenaga medis berpotensi membahayakan kesehatan serta rawan disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter diharapkan dapat diperketat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan kembali beroperasinya toko tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. ***Red

HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polsek Cibeber Pererat Sinergi dengan Masyarakat


Mediasuratkabarumum.com ||Cianjur – Polsek Cibeber sukses menggelar malam puncak syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Alun-alun Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (1/7/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut menjadi penutup rangkaian peringatan HUT Bhayangkara yang sebelumnya diisi dengan berbagai perlombaan olahraga, seni, budaya, dan hiburan rakyat.

Ratusan warga memadati lokasi acara dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Malam puncak dimeriahkan dengan penampilan seni budaya, hiburan masyarakat, serta penyerahan hadiah kepada para juara turnamen bola voli tingkat Kecamatan Cibeber dan Festival Pencak Silat tingkat Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengatakan seluruh kegiatan mengusung tema "Polri untuk Masyarakat" sebagai wujud nyata penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat.

"Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, kami melaksanakan berbagai kegiatan sesuai tema Polri untuk Masyarakat. Kami menggelar turnamen bola voli tingkat Kecamatan Cibeber yang diikuti perwakilan dari 18 desa. Selain itu, kami juga menyelenggarakan Festival Pencak Silat tingkat Kabupaten Cianjur yang diikuti 24 paguron dengan total 287 peserta. Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan sukses, dan malam ini menjadi penutup melalui acara syukuran yang dihadiri Forkopimcam, tokoh masyarakat, alim ulama, serta masyarakat Kecamatan Cibeber," ujar Kompol Tio.

Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan besarnya potensi Kecamatan Cibeber di bidang olahraga, seni, dan budaya. Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat.

"Kami akan terus membangun sinergi bersama Forkopimcam, tokoh masyarakat, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat. Polri hadir untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat," tambahnya.
Tidak hanya sukses sebagai penyelenggara berbagai kegiatan HUT Bhayangkara, Polsek Cibeber juga terus menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program pembinaan olahraga karate yang dibimbing langsung oleh personel Polsek Cibeber.

Program pembinaan tersebut berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih 10 medali emas dan 8 medali perunggu pada ajang Piala Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami memiliki binaan olahraga karate yang rutin berlatih setiap hari Sabtu di halaman Polsek Cibeber. Latihan juga dilaksanakan setiap hari Minggu di beberapa lokasi, mulai dari Lapangan Pasirmunding hingga Desa Salamnunggal. Seluruh pembinaan dilakukan langsung oleh anggota Polsek Cibeber," pungkas Kompol Tio.

Keberhasilan penyelenggaraan rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus prestasi atlet karate binaan menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cibeber dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan potensi generasi muda melalui kegiatan positif di bidang olahraga, seni, dan budaya. ***Red/Iduy

Dugaan Jalur Khusus SPMB di SMAN 1 Padalarang Belum Terjawab, Pihak Sekolah Masih Belum Berikan Klarifikasi

Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Padalarang menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya jalur khusus dalam proses penerimaan peserta didik baru yang diduga melibatkan permintaan sejumlah uang agar calon murid dapat diterima di sekolah tersebut. Selasa, 30/6/2026

Informasi tersebut diperoleh tim awak media dari beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan keterangan para narasumber, dugaan praktik tersebut disebut terjadi dalam proses SPMB di SMAN 1 Padalarang. Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada hasil pemeriksaan maupun putusan dari instansi yang berwenang.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial serta mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah maupun Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Padalarang.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, wartawan yang datang ke lingkungan sekolah diarahkan oleh petugas keamanan (security) agar terlebih dahulu membuat janji apabila ingin bertemu dengan Kepala Sekolah maupun Ketua Panitia SPMB. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan ataupun klarifikasi resmi dari pihak SMAN 1 Padalarang terkait dugaan yang berkembang.

Belum adanya klarifikasi resmi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.

Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang. Apabila nantinya terdapat laporan resmi yang disertai bukti awal yang cukup, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan SPMB sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, keadilan, serta melarang adanya pungutan maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara adil dan tidak diskriminatif.

Apabila di kemudian hari terbukti melalui proses pemeriksaan dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terdapat penyalahgunaan kewenangan atau penerimaan uang secara melawan hukum, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah SMAN 1 Padalarang, Ketua Panitia SPMB, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab dan hak klarifikasi. Apabila klarifikasi resmi diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Pers. ***Red

Ketua PD AMPG Kabupaten Bandung Barat Athorif Sampaikan Ucapan Selamat kepada Ariansyah Eka Saputra atas Amanah Baru di DPD Partai Golkar Jawa Barat

Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Ketua PD AMPG Kabupaten Bandung Barat, Athorif, beserta jajaran pengurus dan keluarga besar PD AMPG Kabupaten Bandung Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ariansyah Eka Saputra atas amanah baru yang diterimanya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua PD AMPG Jawa Barat.

Athorif menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi serta penguatan peran generasi muda di lingkungan Partai Golkar.

"Kami segenap keluarga besar PD AMPG Kabupaten Bandung Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada Kang Ariansyah Eka Saputra. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah baru ini," ujar Athorif.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Ariansyah Eka Saputra, PD AMPG Jawa Barat dapat semakin solid, maju, serta menjadi wadah pembinaan kader muda yang berintegritas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Athorif juga menegaskan komitmen PD AMPG Kabupaten Bandung Barat untuk terus mendukung program-program kepengurusan PD AMPG Jawa Barat demi memperkuat sinergi organisasi dan mencetak kader-kader muda yang berkualitas.

"Salam Solid! Bersama kita wujudkan AMPG Jawa Barat yang semakin kuat, progresif, dan bermanfaat bagi masyarakat," tutup Athorif. ***Red

Audiensi di DPR RI, Sekjen GTKN: Perjuangan PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu Masuki Tahap Krusial

Mediasuratkabarumum.com ||  Jakarta – Forum Guru Tenaga Kependidikan Non-ASN (GTKN) bersama Forum Aliansi Guru dan Rakyat (FAGAR), (PWI), dan IGORNAS melaksanakan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI serta Menteri Sekretaris Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). Audiensi tersebut membahas percepatan penyelesaian status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sekretaris Jenderal GTKN, Ratna Purwakesi, S.Pd., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin penting yang memberikan harapan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia.

"Alhamdulillah, audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara berjalan dengan baik. Kami menyampaikan langsung aspirasi para PPPK Paruh Waktu agar memperoleh kepastian status dan perlindungan yang adil. Hasil pertemuan ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan regulasi yang sedang disusun," ujar Ratna Purwakesi.

Menurutnya, salah satu hasil utama audiensi adalah adanya kepastian bahwa proses peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sedang dimatangkan melalui penyusunan regulasi dan penetapan tenggat waktu pelaksanaannya.

Ratna juga mengungkapkan bahwa pihak DPR RI menyampaikan informasi mengenai rencana penyampaian kebijakan oleh Presiden RI pada 16 Agustus 2026.

"Kami memperoleh informasi bahwa pada 16 Agustus 2026, Bapak Presiden Prabowo direncanakan akan menyampaikan hasil kebijakan yang berkaitan dengan PPPK. Kami berharap hal tersebut menjadi kabar baik sekaligus hadiah bagi seluruh PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu di Indonesia," katanya.

Ia menegaskan bahwa GTKN akan terus mengawal seluruh proses pembahasan hingga kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan.

"Kami mengajak seluruh rekan-rekan PPPK di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kondusivitas, dan terus mengawal perjuangan ini dengan semangat serta penuh harapan. GTKN akan tetap berada di garda terdepan memperjuangkan keadilan dan kepastian status bagi seluruh PPPK Indonesia," tutup Ratna Purwakesi, S.Pd. ***Red 

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Polres Cianjur Sita 23 Sepeda Motor

Cianjur, Mediasuratkabarumum.com –Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kendaraan bermotor. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Pacet, Senin 29 Juni 2026, Polres Cianjur memamerkan barang bukti sebanyak 23 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.I.K., M.H., yang didampingi Kapolsek Pacet, Kasatreskrim, dan Kanitreskrim Polsek Pacet, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Juni 2026.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan 23 motor hasil curian. Ini adalah jumlah yang tidak sedikit dan kami yakin pengembangan akan terus berlanjut," ujar AKBP Alexander di hadapan awak media.

Dua laporan kehilangan menjadi dasar pengungkapan kasus ini, yaitu laporan dari korban Gigih Surya Herdani (kejadian 3 Juni 2026 di Desa Ciherang) dan Suluh Normasiwi (kejadian 28 Mei 2026 di Desa Palasari). Kedua korban kehilangan motor yang diparkir di dekat rumah dalam keadaan terkunci stang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial S alias DB (29) di kediamannya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (7/6/2026) pukul 01.00 WIB dini hari. Dari keterangan DB, polisi mengembangkan kasus dan menangkap tersangka kedua berinisial AB (35) di wilayah Sukaresmi, Cianjur, pada hari yang sama pukul 04.00 WIB.

Modus operandi para pelaku cukup rapi. Tersangka DB berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Sementara itu, tersangka AB bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian agar aksinya tidak diketahui warga.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, mata kunci astag, pembuka magnet, STNK korban, dan 23 unit sepeda motor curian.

"Menariknya, mayoritas barang bukti motor ini kami temukan justru di luar wilayah Cianjur, paling banyak di Purwakarta. Motor-motor ini dipasarkan dengan cara putus sel, bertemu langsung dengan harga jauh di bawah pasaran, atau ditawarkan melalui media sosial dengan modus transfer uang terlebih dahulu," jelas Kapolres.

Kapolres Alexander menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni inisial HS yang beralamat di Cikalongkulon. HS diduga berperan sebagai penadah atau pemasar hasil curian.

"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar HS segera tertangkap. Jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban atau melihat hal mencurigakan," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DB dan AB dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun serta denda maksimal Rp500 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polsek Pacet dengan membawa dokumen kepemilikan.

"Silakan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai. Kami akan serahkan kembali kepada pemilik yang sah," pungkasnya.

Bupati Bandung Barat Keluarkan Surat Undangan Pembersihan Eceng Gondok di Cililin


Mediasuratkabarumum.com || Bandung Barat – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengeluarkan surat undangan resmi terkait pelaksanaan kegiatan pembersihan eceng gondok di kawasan Jembatan Ciminyak, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Surat bernomor B/2158/600.4.1/Bag.Um tertanggal 26 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, unsur kewilayahan, serta sejumlah stakeholder untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026. 

Dalam surat tersebut, Bupati Bandung Barat mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pembersihan eceng gondok yang selama ini dinilai mengganggu aliran perairan dan lingkungan di kawasan Jembatan Ciminyak. Kegiatan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik pelaksanaan di Kecamatan Cililin. 

Peserta yang diundang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan dan desa, hingga stakeholder seperti Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Satgas Citarum, Indonesia Power UBP Saguling, Bening Saguling Foundation, dan PT Ultrajaya. 

Berdasarkan rangkaian kegiatan yang telah disusun, acara diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin Bupati atau Wakil Bupati Bandung Barat, dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan, pemusnahan, pengangkatan, hingga pengangkutan eceng gondok ke tempat pembuangan sementara. 

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan eceng gondok di wilayah perairan Kabupaten Bandung Barat. ***Red

Diduga Awak Media Diintimidasi Saat Meliput Galian C, Nama Oknum Anggota PWI Cianjur Disebut dalam Insiden

Cianjur, mediasuratkabarumum.com – Aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap di wilayah Jalan Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan, muncul pula tudingan adanya tindakan intimidasi terhadap sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa jurnalis media online mendatangi lokasi galian C untuk meminta klarifikasi terkait legalitas operasional tambang yang disebut-sebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tersebut. Namun, upaya konfirmasi tersebut diduga mendapat hambatan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi.jum'at ,19 Juni 2026

Menurut keterangan yang diperoleh dari sejumlah awak media yang hadir, mereka mengaku dihalang-halangi saat menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan, situasi disebut sempat memanas hingga terjadi dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap beberapa pewarta.

Salah seorang pewarta berinisial AM mengaku menjadi korban penyiraman kopi panas oleh salah satu pihak yang berada di lokasi. Sementara pewarta lainnya berinisial AG mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa ludah yang diarahkan kepadanya. Selain itu, terdapat dugaan tindakan fisik lainnya seperti dorongan, sundulan, hingga penarikan pakaian terhadap awak media yang sedang melakukan peliputan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur disebut berada di lokasi. Salah satu nama yang disebut oleh saksi di lapangan adalah Tomi. Para awak media juga menyebut sempat terjadi komunikasi melalui video call dengan seseorang yang disebut sebagai Ketua PWI Cianjur berinisial I.

Tak lama setelah komunikasi tersebut berlangsung, suasana di lokasi dikabarkan semakin memanas. Sejumlah awak media mengaku mendapatkan perlakuan bernada kasar dan intimidatif yang dinilai menghambat tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, saat dimintai keterangan mengenai legalitas tambang, pemilik lokasi yang disebut merupakan dua orang bersaudara, yakni seorang mantan anggota dewan berinisial H dan seorang mantan kepala desa berinisial D, mengakui bahwa aktivitas galian tersebut baru mengantongi izin lingkungan. Sementara perizinan lainnya, menurut pengakuan mereka, masih dalam proses pengurusan dan belum selesai.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas operasional tambang yang saat ini berjalan. Pasalnya, kegiatan pertambangan pada umumnya wajib memenuhi berbagai persyaratan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan aktivitas produksi.

Selain dugaan intimidasi terhadap jurnalis, sejumlah saksi juga mengaku mencium aroma minuman beralkohol dari beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk dari mantan kepala desa berinisial D. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pengakuan saksi dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Peristiwa ini menuai keprihatinan di kalangan insan pers. Apabila benar terdapat tindakan kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk oknum yang mengaku anggota PWI Kabupaten Cianjur dan pengelola tambang, masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, instansi terkait, serta organisasi profesi wartawan untuk mengusut kebenaran dugaan intimidasi terhadap awak media maupun legalitas aktivitas galian C yang menjadi objek pemberitaan tersebut. ***Red

Kapolres Cianjur Wujudkan Impian Bobotoh Bertemu Pemain Persib


Cianjur, Mediasuratkabarumum.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Cianjur menggelar kegiatan Polres Fun Football yang berlangsung meriah di Kobe Mini Soccer, Cikaret, Minggu (20/6/2026). Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias masyarakat dan menjadi momentum istimewa karena berhasil mewujudkan keinginan warga Cianjur untuk bertatap muka langsung dengan para pemain idola Persib Bandung.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan olahraga dan hiburan yang positif.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan sekaligus menjadi bentuk perhatian kami kepada masyarakat Cianjur yang selama ini ingin bertemu langsung dengan para pemain Persib Bandung. Alhamdulillah hari ini masyarakat bisa hadir, berinteraksi, dan berfoto bersama para pemain," ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemain Persib Bandung turut hadir dan menyapa masyarakat, di antaranya Adam Alis, Kakang Rudianto, Robi Darwis, Ryan Kurnia, serta legenda Persib asal Cianjur, Atep. Kehadiran mereka disambut antusias ribuan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Salah satu pemain yang hadir, Adam Alis, turut memberikan dukungan terhadap persiapan tim dalam menghadapi kompetisi Asia musim mendatang. Menurutnya, sosok yang nantinya menggantikan figur penting di dalam tim harus memiliki jiwa kepemimpinan, ketegasan, dan mampu menjaga kekompakan skuad.

"Di mana pun beliau berada, kita doakan sukses. Yang menggantikan posisi tersebut harus memiliki jiwa kepemimpinan, ketegasan, dan mental seorang pemimpin," ujar Adam Alis.

Ia menilai seorang pemimpin di dalam tim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus mampu menciptakan suasana yang nyaman sehingga para pemain dapat tampil lebih rileks dan maksimal di lapangan.

Selain itu, Adam Alis berharap manajemen dapat memperkuat skuad dengan mendatangkan pemain-pemain berkualitas yang memiliki pengalaman di level tinggi.

"Harapannya ada pemain yang kompetitif, bahkan kalau bisa pemain yang pernah bermain di liga-liga Eropa atau pemain kelas dunia," katanya.

Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi Persib pada kompetisi Asia akan jauh lebih berat dibandingkan kompetisi domestik sehingga persiapan matang menjadi faktor yang sangat penting.

"Kita akan menghadapi kompetisi Asia yang levelnya lebih tinggi. Kalau selama ini kita sudah menjadi naga di liga, sekarang saatnya menjadi naga di Asia," ungkapnya.

Terkait persiapan tim, Adam Alis menyebut para pemain saat ini masih menjalani masa libur setelah kompetisi berakhir. Program latihan dan persiapan menghadapi musim baru dijadwalkan dimulai setelah 7 Juli mendatang.

Suasana penuh keakraban terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berfoto, meminta tanda tangan, dan berinteraksi langsung dengan para pemain yang selama ini hanya mereka saksikan di lapangan maupun melalui layar televisi.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 melalui kegiatan Polres Fun Football menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif yang memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan sinergitas antara kepolisian, insan olahraga, serta masyarakat. ***Yudi

KBB 19 Tahun, Dadan Supardan Tegaskan Satu Tekad Membangun Bandung Barat Maju

Bandung Barat, Mediasuratkabarumum.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan, menegaskan bahwa Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19 harus menjadi momentum perubahan arah pembangunan daerah menuju laboratorium pertanian modern dan ruang hidup bagi generasi muda.

Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi usia ke-19 Kabupaten Bandung Barat yang menurutnya memiliki makna filosofis sebagai fase kedewasaan daerah.
“Usia 19 tahun merupakan umur baligh. Artinya Bandung Barat sudah dewasa dan saatnya menentukan sendiri masa depannya,” ujar Dadan.

Menurutnya, KBB tidak cukup hanya mengandalkan sektor pariwisata maupun industri, melainkan harus mampu menjadi pusat pertanian modern yang didukung teknologi dan sumber daya manusia muda.

Ia menjelaskan konsep laboratorium pertanian modern tersebut dapat diwujudkan melalui tiga program konkret, yakni pembentukan Akademi Petani Muda di Lembang yang berfokus pada hidroponik dan agroteknologi, pengembangan platform digital bagi petani di Padalarang agar dapat menjual hasil panen secara langsung tanpa tengkulak, serta riset bersama perguruan tinggi terkait kondisi tanah di wilayah Bandung Barat bagian selatan.

“Kita ingin anak-anak muda Bandung Barat bisa hidup, bekerja, dan berkarya di daerahnya sendiri tanpa harus pergi ke luar daerah,” katanya.

Selain itu, Dadan memaknai angka 19 sebagai simbol “1 tekad dan 9 penjuru”, yang berarti satu tekad mewujudkan Bandung Barat maju dan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah.

Ia menegaskan tidak boleh lagi ada kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bandung Barat.

“Dari Lembang sampai Rongga, dari Batujajar sampai Cipeundeuy, seluruh masyarakat harus merasakan kemajuan yang sama,” tegasnya.

Dadan juga menyampaikan bahwa pada usia 19 tahun, Kabupaten Bandung Barat harus berani mengambil langkah besar dan tidak hanya menjadi daerah yang mengikuti perkembangan wilayah lain.

“Mulai hari ini Bandung Barat berhenti menjadi ‘anaknya Bandung’. Bismillah, kita siap menjadi bapaknya masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ungkapan tersebut bukan berarti Bandung Barat ingin melepaskan diri dari Jawa Barat, melainkan menunjukkan kesiapan daerah untuk menjadi pelopor dan penanggung jawab dalam pembangunan, khususnya di sektor pertanian modern.

Menutup pernyataannya, Dadan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun masa depan Kabupaten Bandung Barat sesuai cita-cita pemekaran yang telah diperjuangkan 19 tahun lalu.

“Sudah saatnya Bandung Barat bertransformasi dari sekadar wilayah administratif menjadi ruang hidup yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. ***Red

Polsek Sukanagara Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Hibrida 2 Ton di Sukarame

Cianjur, mediasuratkabarumum.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri melalui pendampingan kepada kelompok tani. Salah satunya dilakukan Polsek Sukanagara Polres Cianjur yang turut mendampingi kegiatan panen raya jagung hibrida di Kampung Parabon RT 01/01, Desa Sukarame, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/6/2026).

Panen dilaksanakan di lahan seluas 6.000 meter persegi milik tiga petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Agro Taruna Tani yang diketuai oleh A. Mudrik, S.Ag., M.M. Jagung hibrida yang ditanam sejak 30 Oktober 2025 tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 2 ton pipilan kering.

Kegiatan panen mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Sukarame, Aiptu Irfan Ardiansyah, mewakili Kapolsek Sukanagara AKP Dedi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian.
Aiptu Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa secara umum proses budidaya hingga panen berjalan dengan baik. Meski sempat menghadapi kendala akibat curah hujan yang tinggi serta serangan hama burung, para petani mampu mengatasinya sehingga hasil panen tetap optimal.

“Alhamdulillah panen berjalan lancar. Kendala hanya curah hujan tinggi dan serangan hama burung, namun dapat diatasi oleh para petani,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Polsek Sukanagara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan melakukan pendampingan kepada kelompok tani, mulai dari proses penanaman hingga masa panen.

Sinergi antara Polri, kelompok tani, dan pemerintah desa ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap program swasembada pangan nasional sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian. ***Red

Kapolsek Naringgul Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Binangkit di Desa Margasari

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolsek Naringgul, IPTU Ayi Supriatna, S.E., yang menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani Binangkit, Desa Margasari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pertanian Kecamatan Naringgul pada pukul 14.30 WIB dan dihadiri Ketua Balai Penyuluhan dan Pelatihan Pertanian (BLPP) Kecamatan Naringgul, Ugan. Bantuan alsintan diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Binangkit, Iyep Rusandi.

IPTU Ayi Supriatna mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk mendukung aktivitas pertanian sekaligus membantu para petani meningkatkan efektivitas kerja di lapangan.

“Bantuan alsintan ini kami serahkan kepada Kelompok Tani Binangkit agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para anggota kelompok. Kami berharap alat ini dapat membantu mempercepat proses pengolahan lahan dan meningkatkan hasil pertanian,” ujar IPTU Ayi Supriatna.
Ia juga berpesan agar alsintan yang telah diterima dapat dirawat dan digunakan secara bersama-sama sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok tani.

Ketua Kelompok Tani Binangkit, Iyep Rusandi, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, keberadaan alsintan sangat dibutuhkan petani untuk menunjang kegiatan pertanian yang lebih efektif dan efisien.

Bantuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Naringgul.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para penerima manfaat. ***Red

BUMDes Girimukti Sejahtera Tegaskan Program Pengadaan Domba Belum Mangkrak, Dana Rp200 Juta Lebih Masih Tersimpan di Rekening

BANDUNG BARAT, Mediasuratkabarumum.com – BUMDes Girimukti Sejahtera, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, memberikan penjelasan terkait program pengadaan domba yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa dan belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Salah seorang pengurus BUMDes Girimukti Sejahtera menegaskan bahwa program pengadaan domba belum dapat direalisasikan bukan karena masalah anggaran, melainkan akibat adanya penyesuaian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kamis, (18/6)

Menurutnya, kandang penggemukan domba yang telah dibangun berada di tanah carik desa yang sama dengan lokasi pembangunan KDMP. Akibatnya, BUMDes harus melakukan penataan ulang lokasi, termasuk memindahkan gudang pakan dan kamar penjaga kandang sebelum pengadaan ternak dapat dilaksanakan.

"Program ini bukan mangkrak, melainkan tertunda karena adanya penyesuaian lahan. Kami harus melakukan pembenahan kembali agar seluruh fasilitas pendukung dapat berfungsi dengan baik dan program berjalan sesuai perencanaan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas kandang penggemukan domba saat ini telah tersedia dan siap digunakan setelah proses penataan lokasi selesai dilakukan.

Selain itu, pihak BUMDes memastikan anggaran program ketahanan pangan yang diperuntukkan bagi pengadaan domba, vitamin dan kesehatan ternak, serta upah kerja masih tersimpan di rekening BUMDes.

"Dana yang tersisa untuk pengadaan domba, kebutuhan vitamin dan kesehatan ternak, serta upah kerja masih ada di rekening. Jumlahnya lebih dari Rp200 juta dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

BUMDes Girimukti Sejahtera berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh terkait kondisi sebenarnya di lapangan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
 Pihaknya juga berkomitmen untuk segera merealisasikan program pengadaan domba setelah seluruh proses penataan lahan dan fasilitas pendukung selesai dilakukan. ***Red/kus

Polsek Sindangbarang Panen 5 Ton Jagung Hibrida, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

CIANJUR, Mediasuratkabarumum.com – Jajaran Polsek Sindangbarang Polres Cianjur bersama Kelompok Tani (Poktan) Mitra Bahari berhasil melaksanakan panen jagung hibrida di lahan non baku sawah (Non LBS) seluas 1 hektare yang berlokasi di Kampung Bunisari RT 002/004, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (9/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil penanaman yang dilakukan sejak 20 Desember 2025. Dari lahan seluas 10.000 meter persegi tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil kering yang diperkirakan mencapai 5 ton.

Kegiatan panen dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Arifin, S.H., didampingi Kanit Binmas Andik Santoso, Bhabinkamtibmas Desa Jayagiri Aipda Edi Lazuardi, Bripka Jajat Hermawan, perwakilan Gapoktan, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sindangbarang. Sebanyak 10 petani anggota Poktan Mitra Bahari yang diketuai Wibowo H turut terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut.

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Arifin mengatakan, kegiatan panen ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan non produktif menjadi lahan pertanian yang menghasilkan.

“Alhamdulillah, hasil panen jagung hibrida kali ini cukup baik dengan estimasi mencapai 5 ton. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri, penyuluh pertanian, dan kelompok tani mampu meningkatkan produktivitas lahan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Jayagiri Aipda Edi Lazuardi menjelaskan bahwa pendampingan kepada petani dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses penanaman, perawatan, hingga pasca panen. Langkah tersebut dilakukan agar para petani dapat meningkatkan hasil produksi sekaligus memperoleh akses pemasaran yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program “Polri Penggerak Ketahanan Pangan” yang dijalankan Polsek Sindangbarang diharapkan mampu mendorong optimalisasi lahan tidur menjadi lahan produktif serta memperkuat upaya swasembada pangan di Kabupaten Cianjur. ***Red/ngkus

Lahan Non-Sawah Berbuah Hasil, Poktan Jayasari dan Polsek Agrabinta Panen 5 Ton Jagung Hibrida

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Kepolisian. Salah satunya melalui pendampingan sektor pertanian yang dilakukan Polsek Agrabinta Polres Cianjur bersama Kelompok Tani (Poktan) Jayasari dengan melaksanakan panen jagung hibrida di lahan Non Lahan Baku Sawah (Non-LBS) di Kampung Tamela, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Senin (15/6/2026).

Kegiatan panen yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Agrabinta, Aiptu Yayan Royana. Panen dilakukan di lahan seluas satu hektare milik Poktan Jayasari yang diketuai Kiman dengan melibatkan lima orang petani setempat.

Dari hasil panen tersebut, produksi jagung hibrida diperkirakan mencapai sekitar 5 ton. Seluruh hasil panen selanjutnya akan disalurkan kepada distributor yang telah menjalin kerja sama dengan kelompok tani.

Aiptu Yayan Royana mengatakan, keberhasilan panen ini menunjukkan potensi besar lahan Non-LBS untuk mendukung peningkatan produksi pertanian, khususnya komoditas jagung hibrida.

Meski demikian, menurutnya para petani masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama terkait sarana dan prasarana pertanian.

“Hambatan utama yang dihadapi petani saat ini adalah keterbatasan alat pertanian untuk pengolahan lahan serta mesin pipil jagung pasca panen,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, Kapolsek Agrabinta, Iptu Wikatmono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan dan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, pemanfaatan lahan Non-LBS menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian tanpa mengganggu lahan baku sawah yang sudah ada.

“Lahan Non-LBS di wilayah Agrabinta memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai area budidaya jagung hibrida. Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi kelompok tani lainnya untuk terus meningkatkan hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan panen tersebut, Polsek Agrabinta berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani dapat terus terjalin guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur. ***Red

Ungkap Peredaran Sabu 270,03 Gram, Polres Cianjur dan BNN Kejar Satu DPO Jaringan Antarprovinsi

CIANJUR, mediasuratkabarumum.com – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 270,03 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satres Narkoba Polres Cianjur, Senin (15/6/2026). Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Berkat informasi dari warga, kami berhasil melacak dan menggagalkan peredaran sabu seberat 270,03 gram. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur,” ujar Kapolres didampingi Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, PP, dan AM. Ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres menilai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila sempat beredar di masyarakat.

“Dengan barang bukti seberat 270,03 gram, kami memperkirakan sekitar 2.700 orang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dampaknya sangat besar jika barang ini sampai beredar bebas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Baru dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan karena kuat dugaan jaringan ini merupakan bagian dari sindikat yang lebih luas. Jalur distribusi narkotika tersebut diduga berasal dari luar negeri.

“Indikasi sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan hingga Sumatera bahkan luar negeri seperti Malaysia. Barang diduga masuk dari Kamboja, kemudian melalui Thailand dan Malaysia sebelum masuk ke Indonesia dan diedarkan hingga Jawa Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, memberikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polres Cianjur dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kerja sama yang luar biasa ini akan terus kita gelorakan. Kami para penegak hukum tidak anti untuk bekerja sama dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas. Saat ini sebagian besar narkotika berasal dari luar negeri, terutama dari Kamboja melalui jalur Thailand dan Malaysia, masuk ke Sumatera, kemudian ke Jawa Barat dan akhirnya sampai ke Cianjur,” ungkap Affan.

Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni 2026, Affan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat Kabupaten Cianjur untuk berdiri tegak menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. ***Red/ngkus